SUMUT

Wujudkan Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi dan Koordinasi Semua Pihak

×

Wujudkan Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi dan Koordinasi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Wujudkan Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi dan Koordinasi Semua Pihak

LANGKATTERKINI.COM – Pemerintah Kota Tebing Tinggi serius dalam memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui program Kelurahan/Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Untuk itu, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. berpesan kepada semua pihak, baik pemerintah, pihak swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, para relawan dan pihak lainnya untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dalam memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut, disampaikan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. dalam arahannya dalam acara Optimalisasi Pembangunan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang diselenggarakan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, di Kawan Kofie Cafe, Jln. Diponegoro No. 4 Kota Tebing Tinggi, Rabu (11/09/2024).

“Saya harapkan, saya memohon, ada kerja nyata, kita lakukan hal kecil saja dulu. Para relawan, berkolaborasi dengan Kepala Lingkungan, kita langsung beri penyuluhan kepada masyarakat, kita datangi intervensi. Camat, Lurah juga saya perintahkan berkoordinasi dengan para relawan, bekerjasama kita. Inilah sebagai ladang amal ibadah bapak ibu sekalian,” ujar Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Harry, SSTP.,M.Sc. selaku Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, bahwa kegiatan optimalisasi pembangunan Kelurahan dan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) ini merupakan kegiatan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019.

“Merupakan tindak lanjut daripada kebijakan daerah dalam rangka kita untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, yang tertinggi di Indonesia (berdasarkan salah satu badan survei, LIPI),” terang Harry, SSTP.,M.Sc.

Dukungan semua pihak diharapkannya, sebagai upaya menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, mengedukasi sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan penanganan.

“Pemberantasan dan peredaran penyalahgunaan narkotika sebagai upaya dari APH (Aparat Penegak Hukum). Termasuk dukungan (dari Pemprov Sumut) dalam upaya rehabilitasi, khususnya rehabilitasi sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat, yang mana, 1,2 juta pengguna penyalahgunaan narkotika kiranya untuk direhabilitasi dan sebagian kembali ke masyarakat,” urainya.

Turut dihadiri, Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Camat Padang Hulu Deni Handika Siregar, S.E., M.Si., Camat Bajenis Dira Astama Trisna, S.STP., M.Si., Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag., tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.(rls)

sumber: Diskominfo Tebing Tinggi
editor : Syaputra

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *