LANGKAT

Syekh Abdullah Afifuddin, Pendiri NU Sumut dan Penyusun Jadwal Shalat Abadi Langkat

×

Syekh Abdullah Afifuddin, Pendiri NU Sumut dan Penyusun Jadwal Shalat Abadi Langkat

Sebarkan artikel ini
Syekh Abdullah Afifuddin
Jadwal Waktu Sholat karya Syekh Abdullah Afifuddin ditetapkan berlaku sepanjang masa bagi wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya, dengan perhitungan berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB). (Foto: LangkatTerkini.Com)

LangkatTerkini.Com – Syekh Abdullah Afifuddin merupakan ulama terkemuka dan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) di Sumatera Utara. Ia lahir di Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Langkat, pada 3 Maret 1895 dan wafat di Tanjung Pura pada 12 Desember 1973. Selain dikenal sebagai tokoh pendidikan dan pejuang umat, ia juga pernah menjadi anggota Konstituante Republik Indonesia hasil Pemilu 1955 dari Partai NU.

Makamnya yang berada di sekitar Kampus Insitute Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hingga kini menjadi destinasi ziarah penting bagi masyarakat dan warga NU, khususnya dalam rangkaian kegiatan NU Sumatera Utara.

Penyusun Jadwal Shalat Sepanjang Masa

Salah satu warisan monumental Syekh Abdullah Afifuddin adalah penyusunan Jadwal Waktu Shalat sepanjang masa berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) untuk wilayah Langkat dan sekitarnya. Jadwal tersebut dihitung (dihisab) langsung olehnya dan bersumber dari buku Jadwal Waktu Sembahyang yang ditulis pada 28 Juli 1952.

Buku tersebut diterbitkan oleh Dinas Urusan Agama Kabupaten Langkat pada Januari 1972, bertepatan dengan masa purnatugas beliau sebagai Kepala Kantor Pendidikan Agama Kabupaten Langkat. Salinan jadwal shalat itu kemudian diperbanyak oleh BKM Masjid Raya Stabat dan tersebar luas di masjid serta musala, terutama yang berdiri pada era 2000-an.

Latar Belakang Pendidikan

Syekh Abdullah Afifuddin menempuh pendidikan dasar di Sekolah Rakyat, kemudian melanjutkan ke Madrasah Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura. Atas dukungan Sultan Langkat, ia melanjutkan studi ke Makkah dan kemudian ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Ia kembali ke tanah air pada 15 April 1927 setelah meraih Syahadah ‘Alamiyah dari Al-Azhar. Gelar “Afifuddin” disematkan oleh Dewan Guru Al-Azhar sebagai bentuk penghargaan akademik.

Kiprah Pendidikan dan Pemerintahan

Syekh Abdullah Afifuddin (Foto: Laduni.id)

Sekembalinya dari Mesir, ia diangkat menjadi Direktur Madrasah Aziziyah Tanjung Pura (1927–1946). Pada masa pendudukan Jepang, ia dipercaya menjadi anggota Syu Sangi Kai bersama sejumlah tokoh nasional.

Dalam masa perjuangan kemerdekaan, ia aktif dalam organisasi Masyumi dan pernah bertugas di Aceh atas permintaan Tgk. M. Daud Beureueh. Ia memimpin sejumlah lembaga pendidikan Islam di Kutaraja (Banda Aceh) sebelum kembali ke Sumatera Utara.

Karier birokrasi dan pendidikannya antara lain meliputi:

  • Guru Sekolah Rakyat (1913–1915)
  • Direktur Madrasah Aziziyah Tanjung Pura (1916–1946)
  • Pejabat Agama Daerah Aceh (1946–1950)
  • Kepala Pendidikan Agama Sumatera Utara (1950–1952)
  • Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Deli Serdang hingga pensiun

Pada 9 November 1956 hingga 5 Juli 1959, ia menjabat sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia dari daerah pemilihan Aceh–Sumatera Utara.

Selain itu, ia juga pernah menjadi dosen di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), memperkuat kiprahnya di bidang akademik.

Peran Strategis di NU Sumatera Utara

Sebagai salah satu pendiri NU di Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat, ia pernah menjabat sebagai Rois Syuriah PWNU Sumut periode 1956–1969. Perannya sangat penting dalam membangun konsolidasi ulama dan pendidikan Islam di wilayah Sumatera Utara pascakemerdekaan.

Jejak Keilmuan dan Spiritualitas

Dalam bidang tasawuf, ia mendalami ajaran Tarekat Naqsyabandiyah. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh karya-karya Imam Al-Ghazali dan Ibnu Atha’illah as-Sakandari. Tradisi keilmuan keluarganya juga kuat, dengan garis keturunan ulama yang memiliki hubungan historis dengan Aceh dan Langkat.

Warisan yang Terus Hidup

Hingga kini, nama Syekh Abdullah Afifuddin tetap dikenang sebagai ulama pejuang, pendidik, birokrat, dan tokoh NU yang berpengaruh di Sumatera Utara. Jadwal waktu shalat yang disusunnya masih digunakan di berbagai masjid dan musala di Langkat, menjadi bukti nyata dedikasinya bagi umat.

Keberadaan makam beliau di Tanjung Pura tidak hanya menjadi tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga simbol penghormatan atas jasa besar seorang ulama yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, persatuan umat, dan kemajuan Islam di Sumatera Utara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *