BERITA UTAMA

Sengketa Lahan, Ayah-Anak Bunuh Tetangga

×

Sengketa Lahan, Ayah-Anak Bunuh Tetangga

Sebarkan artikel ini
Sengketa Lahan, Ayah-Anak Bunuh Tetangga
Rosik dan anaknya, Jimi Kalter ditahan polisi usai membacok tetangganya saat cekcok soal tanda batas tanah.

LANGKATTERKINI.COM – Konflik sengketa lahan kerap melahirkan dendam dan pertumpahan darah. Contohnya seperti yang terjadi pada Rosik dan anaknya, Jimi Kalter di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Keduanya tega membacok tetangganya bernama Edi Tasman di wilayah Sungai Tebat Manggil, Desa dan Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang pada Rabu (15/5/2024) siang. Permasalahan bermula dari tanda batas tanah.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut, Rosik dan anaknya, telah diamankan polisi. “Iya benar, untuk kedua pelakunya sudah diamankan Polres Empat Lawang,” kata Kombes Narto, Kamis (16/5/2024).

Sunarto menjelaskan peristiwa itu terjadi saat Edi dan Rosik awalnya terlibat cekcok mulut. Saat itu, korban menegur Rosik yang telah kedapatan menggeser pembatas tanahnya.

“Pertengkaran dimulai ketika korban menegur pelaku Rosik, karena merasa kayu pembatas tanahnya telah digeser oleh Rosik. Rosik mengklaim lahan itu adalah miliknya,” katanya.

Cekcok antara keduanya pun memanas hingga korban lebih dulu membacok Rosik di bagian pelipis kiri satu kali. Rosik lalu membalas membacok korban di bagian kepala dan korban pun kabur menyelamatkan diri.

Setelah itu, Rosik memanggil anaknya, Jimi dan mengatakan sudah dibacok korban. Jimi pun emosi hingga mengejar dan membacok korban di bagian pinggang kiri dan kepala atas satu kali, hingga tewas di lokasi kejadian.

“Pertengkaran memanas hingga berujung aksi saling bacok. Rosik dan anaknya membacok korban hingga meninggal di tempat,” katanya.

Seusai kejadian itu, Rosik dan Jimi ke rumah sakit untuk berobat dan menyerahkan diri ke polisi yang sedang berpatroli di sekitar rumah sakit.

“Saat ini kedua pelaku pembunuhan tersebut sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(dtk)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *