LANGKATTERKINI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Sudaryono, menghadiri Peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI tahun 2024, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Jln. Pusara Pejuang Kelurahan Rambung, Sabtu (17/08/2024).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kajari Tebing Tinggi Muhammad Muchsin, S.H., M.H. dengan Komandan Upacara Feby Lesmana, A.Md.Ip., S.H.
Dalam kesempatan itu, Kajari Tebing Tinggi membacakan sambutan tertulis Menkumham Yasonna H. Laoly. Disampaikan Kajari, di Hari Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” ucap Kajari.
Lanjut Kajari, remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kajari.
Tambah Kajari, semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut.
Disisi lain, ujar Kajari, kita perlu menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
“Dengan semangat perjuangan dan cinta Tanah Air, mari kita wujudkan ‘Nusantara Maju Indonesia Maju’ . Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi langkah dan usaha kita demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia tercinta,” tutup Kajari.
Acara dirangkai dengan penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan oleh Inspektur Upacara bersama Pj. Wali Kota dan Forkopimda.
Sebagai informasi, pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi yaitu (RU I) Remisi Normal sebanyak 378 Orang, Remisi PP Tahun 2012 sebanyak 638 Orang dan (RU II) Remisi Normal, 12 Orang.
Turut dihadiri, Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Ketua PN Hajar Widianto, S.H., M.H., Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIB Anton Setiawan, A.Md.Ip., S.H., M.Hum., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Dansubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Kapt. CPM. Nurdin Nasution., Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag., M.M., insan pers dan tim peliputan Diskominfo.(rls)
sumber: Diskominfo Tebing Tinggi
editor: Rahmad Syaputra