LANGKATTERKINI.COM – Petani sawit bernama Leona Bangun mengaku dianiaya oknum TNI berinisial Praka A atas tuduhan pencurian.
Dia dibawa paksa dengan tangan diborgol. Berikutnya penduduk Dusun II Minta Kasih, Kelurahan Minta Kasih, Kecamatan Salapan, Langkat ini dianiaya dengan menggunakan kayu manggis.
Dikisahkannya, Kamis (2/5/2024) lalu dia pergi ke kebun untuk memanen sawit. Tak lama datang tiga pria, salah satunya Praka A.
Leona langsung ditangkap dan diborgol. Menurut para pelaku, dirinya telah mencuri sawit perusahaan. Karena membantah tuduhan itu, korban langsung dianiaya pakai kayu manggis.
“Setelah itu aku dibawa paksa ke mes kebun, seperti membawa lembu,” kata Leona.
Puas melakukan penganiayaan, malam harinya sekira pukul 20.00 WIB, pelaku menyerahkan Leona ke Polsek Kuala dalam kondisi lebam pada kaki dan punggung.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kuala, Leona dilepaskan karena dan tidak terbukti melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan para pelaku.
Advokat Rahmat Setiawan.SH.CPM menjelaskan, kliennya (korban) mulai dari saat kejadian merasa takut yang berlebih sehingga tidak berani keluar rumah dan beraktivitas.
“Sehingga cukup lama klien kami merasa sakit dan trauma, sehingga kami melakukan langkah hukum membuat laporan ke Sub.den POM 1/5-2 Binjai, dengan Nomor : TBLP-19/V/2024,” jelasnya.
“Mungkin juga akan melaporkan ke Komnas HAM serta pihak terkait lainnya, ini adalah bukti cinta kami kepada Tentara Nasional Indonesia, agar tidak rusak oleh Oknum yang brutal dan tidak memiliki integritas, sehingga TNI tetap profesional dan tetap di hati rakyat,” tutup nya.
Terpisah, Kapendam I/BB Kolonel Inf. Rico Julyanto Siagian, S.Sos yang dimintai keterangannya prihal peristiwa tersebut memilih bungkam. (ign/oki)