LANGKAT

Lawan Minta KPK Periksa dan Beri Sanksi Pejabat Langkat yang Berbohong Laporkan Harta Kekayaan

×

Lawan Minta KPK Periksa dan Beri Sanksi Pejabat Langkat yang Berbohong Laporkan Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini
LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail sering di rumah mewahnya

LangkatTerkini.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya jemput bola terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, H Ajai Ismail yang jumlahnya tidak wajar. Tak hanya Ajai, pejabat eksekutif dan legislatif lainnya di Langkat yang tak wajar melaporkan LHKPN diminta dipanggil juga.

Hal itu dikatakan Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim yang terus menyoroti LKKPN milik politisi Partai NasDem tersebut.

Menurutnya, LHKPN Ajai Ismail yang hanya berjumlah puluhan juta rupiah merupakan hal yang tidak masuk akal. Sebab, secara kasat mata, Ajai Ismail diketahui memiliki beberapa usaha dan juga memiliki rumah yang seperti istana di Langkat.

Baca juga : https://langkatterkini.com/profil-ajai-ismail-dua-anaknya-jadi-anggota-banggar-dprd-langkat/

“KPK janganlah mau dibohongi,” kata Rahim, Minggu (23/3/2025).

Rahim yang sangat konsisten menyoroti masalah hukum dan korupsi ini mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan indikasi kebohongan ini kepada KPK. Laporan ini mereka layangkan sebagai bentuk pengaduan masyarakat yang diharapkan membuat KPK memberikan atensi.

“Kalau KPK saja bisa dibohongi maka itu adalah persoalan yang miris seorang pejabat di negeri ini,” ungkapnya sembari menunjukkan bukti tanda terima laporan mereka dari KPK.

Bagi Rahim, proses terhadap pejabat yang terindikasi melakukan pembohongan seperti ini menjadi hal yang penting agar KPK tetap memiliki marwah di mata para pejabat negara yang berperilaku korup.

“Periksa Ajai Ismail dan pejabat di Langkat yang dilaporkan masyarakat, kalau benar melakukan pembohongan beri sanksi. Ini agar menjadi efek jera, supaya tidak ada pejabat yang berani berbohong kepada KPK. Ingat, kebohongan seperti ini bisa jadi karena pejabat tidak ingin uang hasil korupsinya terendus,” pungkas Abdul Rahim.*

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *