LangkatTerkini.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyegel ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin, di Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/7/2026).
Pantauan LangkatTerkini.com berdasarkan foto yang beredar menunjukkan pintu ruang kerja Bupati Langkat telah dipasangi segel KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Suasana di sekitar kantor bupati juga tampak lengang, sementara sejumlah personel Satpol PP terlihat berjaga di area kantor.
Kabar diamankannya Syah Afandin turut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip LangkatTerkini.com dari Detik.com, Jumat (3/7).
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Hingga saat ini, KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Sumatera Utara beredar sejak Kamis (2/7/2026). Operasi tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak dan menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, operasi itu diduga melibatkan seorang kepala daerah Syah Afandin, mantan anggota DPRD Sumatera Utara Syahrial Harahap, serta seorang pihak swasta Yakub.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, operasi awal diduga berlangsung di Kota Binjai sebelum tim KPK melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Informasi awal menyebutkan OTT berlangsung di Kota Binjai. Setelah itu, tim penyidik dikabarkan melakukan pengembangan ke Kota Medan,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi operasi, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum para pihak yang terlibat.












