LangkatTerkini.Com – Harapan masyarakat Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utarauntuk mendapatkan akses jalan yang layak mulai menemukan titik pembahasan. Kerusakan jalan utama sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (3/11/2026).
RDP tersebut mempertemukan unsur legislatif, Pemerintah Kabupaten Langkat, perwakilan Pertamina dan PLTU, Gerakan Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS), serta masyarakat. Pertemuan ini membahas langkah penanganan jalan yang selama ini menjadi akses penting bagi warga dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
Dari DPRD Langkat, hadir Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail yang akrab disapa Acai dan anggota DPRD Eddy Wijaya. Keduanya merupakan anggota Fraksi Partai NasDem.
Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Sekretaris Camat Pangkalan Susu Suriadi yang mewakili Camat, serta Kepala Desa Pintu Air Sofyan Simanjuntak.
Sementara itu, Pertamina diwakili Field Manager Edwin bersama Humas Wahyu dan jajaran. Dari pihak PLTU hadir Manager Miduk Hutasoit beserta sejumlah perwakilan lainnya.
Rapat tersebut juga diikuti sekitar 60 peserta dari AMPAS dan masyarakat beberapa desa di Kecamatan Pangkalan Susu. Sebagian besar peserta merupakan warga Desa Pintu Air yang merasakan langsung dampak kerusakan jalan tersebut.
Dua Tahap Penanganan Jalan Dibahas

Ketua AMPAS, Raya Samosir, menjelaskan bahwa pembahasan RDP mengarah pada dua tahapan penanganan, yakni perbaikan darurat dalam jangka pendek dan pembangunan permanen untuk jangka panjang.
Untuk tahap awal, penanganan direncanakan melalui penimbunan material sirtu (pasir dan batu) dengan melibatkan pihak Pertamina dan PLTU. Langkah ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi permukaan jalan agar lebih layak dilalui masyarakat.
Raya mengatakan, penanganan sementara tersebut penting dilakukan sembari menunggu proses perencanaan dan penganggaran pembangunan permanen.
“Yang terpenting saat ini ada langkah nyata untuk menangani kondisi jalan yang sudah cukup memprihatinkan. Penimbunan sirtu menjadi salah satu langkah penanganan darurat yang telah dibahas bersama dalam RDP. Kami berharap pihak perusahaan dapat segera menindaklanjutinya sesuai hasil pembahasan,” ujar Raya.
Adapun untuk jangka panjang, pembangunan jalan menggunakan konstruksi hotmix direncanakan untuk diperjuangkan melalui Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rencana tersebut akan dikawal melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail dan anggota DPRD Langkat Eddy Wijaya.
Menurut Raya, proses pembangunan permanen membutuhkan tahapan administrasi dan penganggaran. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat mengawal rencana tersebut hingga memasuki tahap realisasi.
“Kami memahami bahwa pembangunan permanen membutuhkan proses dan tahapan. Karena itu, kami berharap rencana pengaspalan hotmix pada tahun 2027 ini benar-benar dikawal sampai terealisasi. Jangan sampai masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
AMPAS: Aspirasi Masyarakat Bukan untuk Berseberangan dengan Pemerintah

Raya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk membahas persoalan jalan Desa Pintu Air.
Ia menilai RDP tersebut menjadi ruang komunikasi yang penting antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dalam mencari solusi terhadap kebutuhan infrastruktur warga.
Keterlibatan Pertamina dan PLTU dalam pembahasan tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi untuk mendukung penanganan persoalan jalan sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing pihak.
Raya menegaskan bahwa kehadiran AMPAS bukan untuk mencari konflik atau mempertentangkan masyarakat dengan pemerintah maupun perusahaan. Organisasi tersebut, menurutnya, berupaya menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan para pemangku kepentingan terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian.
“Kami dari AMPAS hanya ingin menjalankan fungsi sebagai bagian dari masyarakat. Kami bukan datang untuk memusuhi atau mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya mengoreksi dan mengingatkan pihak-pihak yang mungkin terkadang luput dari perhatian, bahwa masih ada kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan,” ungkapnya.
Sekitar 60 Warga Ikut Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan

Kehadiran sekitar 60 peserta dalam RDP tersebut memperlihatkan keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur di wilayah Pangkalan Susu.
Bagi AMPAS, persoalan jalan Desa Pintu Air membutuhkan perhatian bersama karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan satu organisasi, melainkan menyangkut kebutuhan masyarakat luas.
Raya berharap hasil pembahasan dalam RDP dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang jelas, baik terkait penanganan darurat maupun rencana pembangunan permanen.
Ia juga menegaskan AMPAS akan terus memantau perkembangan pembahasan tersebut agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas pertemuan di ruang rapat.
“Harapan kami sederhana, masyarakat Desa Pintu Air bisa menikmati jalan yang layak. Ketika pemerintah, perusahaan, dan masyarakat mau duduk bersama, saling mendengar, dan membangun kolaborasi, tentu persoalan yang dihadapi masyarakat akan lebih mudah dicarikan solusinya. AMPAS akan tetap mengawal proses ini sampai ada realisasi,” pungkasnya.
Kini, masyarakat Desa Pintu Air menantikan tindak lanjut dari hasil pembahasan tersebut.
Penanganan darurat melalui penimbunan sirtu diharapkan dapat segera dilakukan, sementara rencana pembangunan jalan berlapis hotmix pada 2027 masih memerlukan proses perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat berlanjut menjadi tindakan nyata sehingga akses jalan yang layak dapat segera dinikmati warga.














