LangkatTerkini.Com – Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Mesjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sumatera Utara H Irhamuddin Siregar MA yang didampingi oleh Sekretaris Iwan Rosadi SPdI MSi dan Wakil Sekretaris Fathul Umra SPdI mengutuk keras pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (1/11/2025).
Hal ini disampaikan Irhamuddin Seregar, MA saat diwawancarai di Kantor PW DMI Sumut di Medan, Senin (3/11).
H Irhamuddin mengatakan perbuatan tersebut sangatlah bertentangan dengan hukum negara kita bahkan hukum agama Islam sampai-sampai melenyapkan nyawa seseorang.
“Meminta Polres Sibolga agar dapat mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap AT. Apalagi penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di dalam Mesjid, yang seharusnya Mesjid sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi para jama’ah,” jelasnya.
“Kami menghimbau kepada PD DMI Kab/ Kota untuk dapat memberikan pencerahan kepada pengurus BKM ataupun marbot untuk selektif dan faham kondisi yang ada di lingkungan Mesjid,” tegasnya.
“Kami berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi Provinsi Sumatera Utara,” imbuh Irhamuddin Siregar.
Diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) mengguncang Kota Sibolga, Sumatera Utara. Insiden tragis itu terjadi di area Masjid Agung Sibolga pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 03.30 WIB. yang merupakan warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
(Abdul Rahim)














