BERITA UTAMA

Dipecat, Karyawan Bakar Majikan

×

Dipecat, Karyawan Bakar Majikan

Sebarkan artikel ini
Herlinda Gurusinga (52) menjalani perawatan intensif di RS Haji Medan, pasca dibakar karyawannya sehari usai dipecat.

LANGKATTERKINI.COM – Tidak terima dipecat, karyawan rumah makan bakar hidup-hidup majikan bernama Herlinda Gurusinga (52). Atas kejadian di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu kini polisi memburu pelaku bernama Sulaiman Purba.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora mengatakan pihaknya telah mendatangi kosan pelaku, namun petugas hanya mendapati sebuah ponsel.

“Pelakunya melarikan diri, kita hanya menemukan handphone saja saat mendatangi kosan. Saat ini kita masih kita cari,” kata AKP Japri Simamora, Kamis (16/5/2024).

Herlinda dibakar pada Senin 13 Mei 2024 kemarin sekira pukul 07:00 WIB, menggunakan bensin usai memecat Sulaiman. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius sekitar 52 persen dari wajah hingga lutut dan kini terbaring di RS Haji Medan.

Anak korban, Wenny Destira (30) mengatakan, pelaku merupakan orang kepercayaan ibunya untuk menjaga salah satu rumah makan mereka di dekat RS Haji.

Saat itu pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor guna mengklarifikasi pemecatan dirinya. Kemudian dijawab korban kalau dirinya sudah diberhentikan sebagai orang yang dipercaya menjaga rumah makan.

Tiba-tiba pelaku berjalan menghampiri sepeda motornya dan mengambil bensin yang sudah dibawa, lalu mengguyurkan minyak ke korban mulai dari kepala.

“Si pelaku langsung menyalakan korek api dan berlari ke sepeda motor. Motornya gak dimatikan dia,” kata Wenny Destira, Kamis (16/5/2024).

Saat kejadian Wenny sedang di dalam rumah. Sementara yang mengetahui ibunya disiram bensin adalah pekerja yang lain. Mereka berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

“Dibilang dokter tingkat bakar berat. Gak cukup 1,2 kali operasi supaya sembuh.”

Dikisahkannya, selama ini Sulaiman dipercaya menjaga rumah makan korban dengan skema bagi hasil 50:50 dari keuntungan. Namun akhir-akhirnya korban protes karena omzet penjualan yang dilaporkan Leman menurun drastis, sementara dagangan habis.

Korban mengenal pelaku sejak tahun 2021 lalu, saat pelaku masih bekerja menjadi kuli bangunan di gedung Politeknik Pariwisata Negeri Medan.

Saat itu pelaku kerap kelaparan, tapi tidak punya uang untuk untuk membayar makanan sehingga kerap utang. Singkat cerita, karena proyek pembangunan selesai dan dia tidak mampu membayar utang, ia bantu-bantu jadi tukang mencuci piring di rumah makan korban.

Selanjutnya, korban dipercaya menjaga warung makan korban yang baru saja dibuka. “Awalnya dia kuli bangunan di gedung Politeknik Pariwisata Negeri Medan, dia sering bantu kami mencuci piring. Terutang sama kami di warung lumayan banyak.”

Hingga kini korban masih terbaring lemah di rumah sakit. Wajahnya terbalut perban berwarna putih dan coklat. Sementara lengannya berbalut kain berwarna cokelat. Ditemani anak dan suaminya, Herlinda sesekali mengerang kesakitan.

Kata Wenny, ibunya sudah dioperasi. Namun, karena luka bakar masih parah, operasi kedua akan dilakukan.

“Ibu baru 1 kali operasi. Dokter bilang kemungkinan Jumat atau Sabtu mau operasi ke 2. Luka bakar sekarang 52 persen dari muka sampai lutut,” kata Wenny.

Biaya Herlinda selama berada di RS Haji Medan dibayar secara umum, bukan menggunakan BPJS kesehatan. Pihak rumah sakit menyebut Herlinda merupakan korban kejahatan, sehingga tidak tercover badan penyelenggara penjamin sosial (BPJS).

Untuk membayar biaya tagihan, Wenny bilang, mereka sampai menjual barang berharga. Tiga hari dirawat tagihan ibunya sudah mencapai Rp 20 an juta.

“Biaya perawatan kemungkinan mencapai Rp50 juta lebih karena umum, gak bisa pakai BPJS karena korban kekerasan. Mohon, mana tau ada yang mau membantu. Proses penyembuhan lama,” harapnya.(bbs)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *