LangkatTerkini.Com – Warga sempat panik setelah mendengar suara ledakan dari lokasi yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (1/9), sejumlah drum terlihat berserakan di area yang diperkirakan memiliki luas sekitar tiga rante. Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan kelapa sawit.
Di sekitar lokasi juga terdapat sebuah rumah warga. Namun, saat personel Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Unit Ekonomi Satreskrim Polres Langkat tiba di lokasi, tidak terlihat adanya penghuni rumah yang keluar.
Pada bagian samping belakang lokasi, terlihat jerjak besi serta sejumlah bagian yang tampak memiliki bekas paparan minyak. Kondisi tersebut menjadi bagian dari temuan di lokasi yang kemudian didatangi petugas untuk pemeriksaan.

Sejumlah warga sekitar mengatakan, tempat tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun. Mereka juga mengaku kerap melihat truk tangki berada di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku khawatir dengan keberadaan tempat tersebut, terlebih setelah mendengar suara ledakan ketika kebakaran terjadi.
“Kami di sini sudah was-was dengan adanya dapur minyak tersebut. Apalagi kami mendengar suara ledakan saat dapur minyak terbakar,” ujarnya.
Warga tersebut berharap aparat kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Harapan kami pihak kepolisian dan pihak terkait dapat menindaklanjuti dan tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar aturan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun status hukum lokasi tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penyulingan yang diduga berlangsung di tempat itu.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Polisi juga berencana memanggil sejumlah saksi serta pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola lokasi untuk dimintai keterangan.














