LangkatTerkini.Com – Massa aksi membakar ban di Jalan Nasional Lintas Sumatera, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis siang-sore (8/10/2026). Aksi tersebut dilakukan setelah pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara yang ditunggu massa belum kunjung hadir di lokasi.
Sebelumnya, pihak kepolisian bersama perwakilan massa aksi telah berupaya menghubungi pihak BBPJN Sumatera Utara untuk meminta kehadiran perwakilan instansi tersebut.
Menurut keterangan perwakilan massa, pihak BBPJN sempat menyampaikan bahwa sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Namun, setelah itu nomor telepon yang dihubungi tidak lagi aktif.
Situasi tersebut kemudian membuat massa melakukan pembakaran ban di badan jalan. Asap dari pembakaran ban menarik perhatian para pengendara yang melintas. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga terlihat memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.
Aksi massa mendapat pengamanan dari personel Kepolisian dan TNI. Petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi gangguan terhadap arus lalu lintas.
Hingga sekitar pukul 19.00 WIB, perwakilan BBPJN Sumatera Utara disebut belum tiba di lokasi. Massa aksi kemudian meminta pihak BBPJN membuat komitmen tertulis yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk kesanggupan menindaklanjuti tuntutan mereka.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak BBPJN Sumatera Utara mengenai alasan ketidakhadiran perwakilannya maupun terkait tuntutan massa aksi. LangkatTerkini.Com memberikan hak jawab kepada BBPJN.














