LANGKAT

Aliansi Masjid dan Musala Turun Suara, Pemkab Langkat Didesak Segera Aspal Jalan Kuala Air Hitam

×

Aliansi Masjid dan Musala Turun Suara, Pemkab Langkat Didesak Segera Aspal Jalan Kuala Air Hitam

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masjid dan Musala Turun Suara
Aliansi masyarakat bersama pengurus masjid dan musala se-Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat menyampaikan aspirasi soal jalan rusak (Foto: tangkapan layar video)

LangkatTerkini.Com – Kesabaran masyarakat Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumut terkait kondisi infrastruktur jalan tampaknya mulai mencapai batas. Aliansi masyarakat bersama pengurus masjid dan musala se-Desa Kuala Air Hitam kini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat segera merealisasikan pengaspalan jalan yang selama ini dinantikan warga.

Desakan tersebut disertai tenggat waktu hingga 15 November 2026. Aliansi menegaskan, pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret sebelum batas waktu yang telah disampaikan kepada publik tersebut berakhir.

Koordinator aksi, Ustaz Didi Gunawan, mengatakan tuntutan perbaikan jalan bukan persoalan baru. Menurutnya, masyarakat sudah cukup lama berharap adanya perhatian serius pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di desa mereka.

Ia berharap aspirasi warga tidak kembali berhenti pada janji atau sebatas wacana, melainkan segera diwujudkan melalui pengerjaan pengaspalan.

“Kami berharap Pemkab Langkat segera mengambil langkah nyata. Masyarakat hanya meminta haknya, yakni jalan yang layak dan bisa digunakan dengan baik. Kami memberikan batas waktu sampai 15 November 2026,” tegas Ustaz Didi Gunawan.

Senada dengan itu, perwakilan aliansi, Khilman, menyampaikan bahwa masyarakat telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Namun, apabila hingga 15 November 2026 belum ada realisasi pengaspalan, aliansi bersama masyarakat menyatakan akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi pemblokiran akses jalan masuk dan keluar Desa Kuala Air Hitam.

Menurut Khilman, langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang memadai.

“Kami sudah memberikan tenggat waktu kepada Pemkab Langkat sampai 15 November 2026. Kami berharap pemerintah segera merespons tuntutan masyarakat dengan merealisasikan pengaspalan jalan yang selama ini dinantikan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, masyarakat tidak lagi menginginkan sekadar janji tanpa kepastian. Warga membutuhkan bukti nyata berupa pelaksanaan pembangunan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya.

“Kami tidak ingin hanya diberikan janji. Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Jika sampai 15 November jalan tidak juga diaspal, kami akan melakukan pemblokiran akses jalan masuk dan keluar Desa Kuala Air Hitam,” pungkas Khilman.

Kini, masyarakat Desa Kuala Air Hitam menantikan respons dan langkah konkret Pemkab Langkat dalam menanggapi tuntutan tersebut. 

Realisasi pengaspalan sebelum batas waktu yang diberikan diharapkan dapat mencegah munculnya aksi lanjutan sekaligus menjawab kebutuhan warga terhadap akses jalan yang lebih layak.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *