example bannerexample banner
BINJAI

Pemko Binjai Kawal Percepatan Bantuan Rumah Pascabencana, BNPB Ungkap Progres Huntap

×

Pemko Binjai Kawal Percepatan Bantuan Rumah Pascabencana, BNPB Ungkap Progres Huntap

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, ST, bersama jajaran mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dari BBC

LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengikuti Rapat Evaluasi Progres Bantuan Stimulan Rumah Pascabencana secara virtual yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (6/7/2026).

example banner

Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, ST, bersama jajaran mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dari Binjai Command Center (BCC).

Rapat tersebut membahas percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan fokus pada pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa besaran bantuan stimulan rumah mengalami peningkatan berdasarkan usulan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR). Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan membantu masyarakat segera memperoleh hunian yang layak.

example banner
BNPB
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M.,

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan stimulan bagi rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah dilakukan secara bertahap.

Adapun nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.

example banner

Selain itu, Suharyanto menyampaikan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi mencakup 24 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi tersebut. Sementara pembangunan Hunian Sementara (Huntara) telah mencapai sekitar 97 persen dan kini memasuki tahap akhir penyelesaian.

Menurutnya, penyelesaian Huntara menjadi bagian dari masa transisi sebelum masyarakat menempati Hunian Tetap (Huntap) yang saat ini masih dalam proses pembangunan, sehingga warga terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan permanen.

example banner
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *