LangkatTerkini.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam nota pengantar keuangan, Tiorita menyampaikan bahwa amanah sebagai Plt. Bupati merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan Menteri Dalam Negeri guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan masyarakat untuk terus menjaga stabilitas daerah melalui koordinasi dan sinergi agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Tiorita juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tiorita turut mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH agar diberikan kesehatan, kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, Tiorita menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung pencegahan korupsi sebagaimana arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas harus diwujudkan melalui penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, perbaikan manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh perangkat daerah agar tidak melayani ataupun memfasilitasi pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun keluarganya untuk kepentingan apa pun.
“Saya tegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, agar tidak diterima dan tidak difasilitasi dalam bentuk apa pun,” katanya.

Lebih lanjut, Tiorita menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Langkat.
Usai penyampaian nota pengantar, Ranperda diserahkan kepada DPRD Kabupaten Langkat untuk dibahas lebih lanjut. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan dijawab Pemerintah Kabupaten Langkat pada rapat berikutnya.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Langkat juga menetapkan perubahan Propemperda Tahun 2026 dengan menambahkan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah.
Menutup sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan menuju Kabupaten Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.














