LangkatTerkini.com – Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat. Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan Tiorita dilakukan untuk menjamin roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan normal, termasuk pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, serta tugas-tugas pemerintahan lainnya.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 100.1.2/5461/2026 tentang Penunjukan Wakil Bupati Langkat untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati, yang diterbitkan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/5031/SJ.
Dalam penyerahan SK tersebut, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril Nasution, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan M. Nawawi.

Gubernur Bobby Nasution berpesan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Usai menerima Surat Keputusan, Tiorita menyatakan siap mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan bekerja maksimal untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih baik agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kembali meningkat. Tentunya saya juga menegaskan kepada seluruh OPD agar menghindari praktik korupsi. Kami akan berjuang lebih baik demi mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujar Tiorita.
Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas situasi yang sedang dihadapi Bupati Langkat, Syah Afandin. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Langkat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiorita menegaskan, di bawah kepemimpinannya sebagai Plt. Bupati, Pemerintah Kabupaten Langkat akan tetap berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional.

Selain itu, seluruh program prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta agenda strategis daerah dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keberlangsungan pemerintahan, serta melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Langkat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegas Tiorita.
Dengan penunjukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dan program pembangunan daerah terus berjalan tanpa hambatan.














