LANGKAT

Muncul Nama Berinisial “B” Dalam Kasus Bupati Langkat, KPK: Masih Kami Dalami

×

Muncul Nama Berinisial “B” Dalam Kasus Bupati Langkat, KPK: Masih Kami Dalami

Sebarkan artikel ini
KPK OTT Bupati Langkat
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein

LangkatTerkini.Com – Sosok berinisial “B” menjadi perhatian dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek, Jumat (3/7/2026) malam.

Inisial tersebut mencuat saat sesi tanya jawab ketika seorang wartawan, Mario, mengajukan pertanyaan kepada Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein. 

Dalam pertanyaannya, Mario mengaku memperoleh informasi mengenai seseorang berinisial “B” yang disebut-sebut merupakan seorang ketua organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Langkat dan dikabarkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Wartawan tersebut juga menanyakan apakah sosok berinisial “B” memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Langkat.

Menanggapi hal itu, Ahmad Taufik Husein menegaskan bahwa informasi mengenai sosok berinisial “B” masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Inisial B akan kita dalami. Tapi yang kita amankan sudah tujuh orang,” ujar Ahmad Taufik Husein.

Ia menjelaskan, penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan, perkara yang saat ini dinaikkan ke tahap penyidikan adalah dugaan tindak pidana suap.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Pengembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan identitas maupun status hukum sosok berinisial “B”. 

Oleh karena itu, informasi mengenai pihak tersebut masih sebatas materi pendalaman penyidik dan belum dapat disimpulkan memiliki keterlibatan dalam perkara yang sedang ditangani.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *