LangkatTerkini.Com – Maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Sumatera Utara semakin dikeluhkan para petani maupun pengelola perkebunan. Praktik tersebut diduga dilakukan secara terorganisasi dan dalam beberapa kasus bahkan disertai tindakan intimidasi maupun kekerasan. Peredaran narkoba yang meningkat disebut-sebut turut berkontribusi terhadap bertambahnya kasus pencurian hasil kebun.
Seorang petani sawit di Kabupaten Langkat, Arman (54) sebagaimana dikutip LangkatTerkini. Com dari Detik.Com Sumut, mengaku kehilangan hasil panen akibat pencurian berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarganya. Menurut dia, setiap tandan buah sawit memiliki nilai penting karena menjadi sumber pendapatan utama rumah tangga.
Arman menjelaskan hasil penjualan sawit selama ini digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendidikan anak hingga kebutuhan sehari-hari dan perawatan kebun. Karena itu, hilangnya buah yang siap dipanen sangat memengaruhi penghasilannya.
Ia bahkan pernah mengalami kesulitan membeli pupuk lantaran sebagian hasil panen telah lebih dulu diambil oleh pelaku pencurian. Kondisi tersebut membuat pendapatan berkurang dan berdampak pada perawatan tanaman.
Menurut Arman, para pelaku diduga tidak bekerja sendiri. Ia menilai aksi pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi menunjukkan pola yang terorganisasi. Beberapa pelaku juga disebut berani memberikan ancaman kepada pemilik kebun yang mencoba menghalangi aksinya.
Masalah serupa tidak hanya dialami petani mandiri. Perkebunan milik negara yang berada di bawah pengelolaan PTPN IV PalmCo juga menghadapi tantangan yang sama. Luasnya area perkebunan serta banyaknya jalur akses masuk dinilai menjadi faktor yang memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan tidak hanya kehilangan hasil produksi, tetapi juga menghadapi gangguan terhadap kegiatan operasional, produktivitas kebun, serta pencapaian target yang telah ditetapkan.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan pihak manajemen terus memberikan perhatian serius terhadap persoalan pencurian TBS. Selain menyebabkan penurunan produksi, praktik tersebut dinilai berpotensi memunculkan aktivitas ekonomi ilegal yang merugikan banyak pihak.
Untuk menekan angka kehilangan hasil panen, perusahaan terus meningkatkan sistem pengamanan melalui pemetaan wilayah yang dianggap rawan, penambahan intensitas patroli, hingga pemanfaatan teknologi pendukung pengawasan.
Budi mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang terungkap menunjukkan adanya indikasi keterlibatan kelompok yang bekerja secara terstruktur. Bahkan, sebagian pelaku diduga membawa senjata ketika menjalankan aksinya.
Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pengamanan di kawasan perkebunan.
Data PTPN IV PalmCo menunjukkan tren kehilangan TBS di Distrik Rayon Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Kawasan tersebut mencakup sejumlah kebun yang berada di Kabupaten Langkat.
Sepanjang 2024, jumlah TBS yang hilang tercatat sekitar 27,4 ton dengan nilai kerugian lebih dari Rp84 juta. Pada 2025, angka tersebut melonjak menjadi sekitar 215,5 ton dengan kerugian mencapai Rp620,8 juta. Sementara dalam periode Januari hingga Mei 2026, kehilangan hasil panen telah menembus 219,7 ton.
Selain persoalan keamanan, perusahaan juga menemukan indikasi adanya hubungan antara meningkatnya peredaran narkoba dengan gangguan keamanan di sekitar areal perkebunan. Berdasarkan sejumlah temuan di lapangan, peningkatan aktivitas narkotika kerap diikuti oleh bertambahnya kasus pencurian hasil kebun.
Menurut Budi, upaya menjaga keamanan kawasan perkebunan tidak bisa dipisahkan dari langkah menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Ia menilai pemberantasan narkotika dan penguatan keamanan harus berjalan beriringan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah perkebunan.














