LangkatTerkini.Com – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, merespons keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan H. M. Arif di Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang mengalami kerusakan parah.
Jalan tersebut diketahui menjadi akses penting bagi ribuan warga yang melintas setiap hari, sehingga kerusakannya dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Syah Afandin menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Insyaallah nanti kirim datanya ya,” ujar Syah Afandin kepada LangkatTerkini.com, Selasa (17/3/2026).
Tak lama berselang, ia kembali memberikan keterangan bahwa perbaikan Jalan H. M. Arif telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026.
“Sudah dianggarkan di RAPBD,” kata Ketua PAN Sumut tersebut.
Sebelumnya, warga mengaku telah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang rusak tanpa adanya perbaikan signifikan dari pemerintah.
Masyarakat berharap Bupati Langkat segera merealisasikan janji perbaikan infrastruktur yang pernah disampaikan. Mereka menilai, perbaikan jalan seharusnya menjadi prioritas utama demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Sudah setahun kepemimpinan Pak Bupati, jalan ini belum juga diperbaiki. Jalan di kota saja seperti ini, bagaimana dengan jalan di desa-desa?” ujar Iwan, salah seorang warga.
Ia juga meminta agar Bupati segera memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat untuk segera melakukan perbaikan.
“Tolong, Pak Bupati, segera perintahkan Kadis PUTR Langkat untuk memperbaiki jalan ini,” tambahnya.














