LANGKAT

Bupati Langkat Perintahkan Dishub Cek Pungli Menuju Wisata Pantai Biru

×

Bupati Langkat Perintahkan Dishub Cek Pungli Menuju Wisata Pantai Biru

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat H Syah Afandin (Foto: Diskominfo Langkat)

LangkatTerkini.Com – Bupati Langkat H Syah Afadin mengambil langkah tegas menindak pelaku pungli menuju Objek Wisata Pantai Biru Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Ia pun memerintahkan Dinas Perhubungan Langkat segera mengecek lokasi dugaan pungli yang dialami sopir angkot. Jika pungli, maka Syah Afandin meminta terduga pelaku ditindak tegas.

“Saya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mengecek kebenaran kondisi itu di lapangan, kalau ada seandainya kutip-kutipan liyar, kita minta ditindak tegas itu, kita mau tau siapa dibelakangnya,” kata Syah Afandin saat dihubungi Langkatterkini.com, Senin pagi (15/9/2025).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany mengatakan akan mengecek pengutipan liar itu ke lokasi. “Ini sedang di cek ke lapangan,” kata Arie.

Pungli di Pantai Biru
Seorang memakai rompi parkir Dinas Perhubungan Langkat meminta uang kepada sopir angkot yang membawa rombongan wisatawan (Foto: tangkapan layar video)

Sebelumnya diberitakan, rombongan wisatawan yang menggunakan jasa sewa angkot menuju objek wisata Pantai Biru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengeluhkan tindakan dugaan pungutan liar (pungli) yang mereka alami di sepanjang perjalanan.

Berdasarkan video yang dikirim ke redaksi langkatterkini.com, dua orang terduga pelaku pungli sama sama memakai baju rompi parkir Dinas Perhubungan Langkat. Dua orang tersebut yaitu memakai topi dan berambut gondrong.

Menurut keterangan sopir angkot dan sejumlah penumpang, pungli terjadi tiga kali di wilayah Kuala dan satu kali di simpang menuju Pantai Biru. Oknum yang tidak bertanggung jawab memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan “uang jalan” agar bisa melanjutkan perjalanan.

“Di Tugu Pijer Podi  mereka minta bayaran, kalau tidak dikasih mereka mengancam perjalanan kami bisa terhambat,” ungkap Linda, salah seorang penumpang, Minggu (14/9/2025).

Seseorang memakai baju Parkir Dishub Langkat meminta uang kepada sopir angkot (Foto: tangkapan layar video)

Kejadian ini menimbulkan keresahan wisatawan sekaligus merusak citra pariwisata di Kabupaten Langkat. Para wisatawan berharap pihak kepolisian dan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku wisata.

“Kami hanya ingin berlibur, tapi malah diberhentikan dan diminta biaya tambahan yang tidak wajar. Ini jelas merugikan, apalagi kalau dibiarkan, orang bisa enggan datang ke Pantai Biru,” tambah Tuti seorang anggota rombongan.

 Pengunjung berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera melakukan razia serta penindakan di jalur wisata menuju Pantai Biru, agar kenyamanan dan keamanan wisatawan dapat terjaga.

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *