LangkatTerkini.Com – Seekor gajah liar jantan berusia sekitar 10 tahun ditemukan mati di kawasan perkebunan milik warga di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Penemuan ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak karena diduga kuat gajah tersebut menjadi korban keracunan.
Laporan awal diterima pada Jumat, 4 April 2025 pukul 18.45 WIB, dari Kepala Resort Aras Napal BBKSDA Sumatera Utara. Tim terpadu yang terdiri dari BBKSDASU, Balai Besar TNGL, Polres Langkat, dokter hewan satwa liar, serta mitra konservasi seperti Sumatran Rescue Alliance (SRA), Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL), dan Yayasan Bodhicitta langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, nekropsi, dan pengambilan sampel organ serta isi perut untuk pengujian toksikologi.
Berdasarkan hasil nekropsi awal, gajah diperkirakan telah mati sekitar satu minggu sebelum ditemukan. Ditemukan adanya luka infeksi serta indikasi keracunan, yang masih menunggu konfirmasi laboratorium. Gading gajah dalam kondisi utuh dan telah diamankan oleh BBKSDASU.
Koridor Gajah Sumut–Aceh: Jalur Vital yang Terancam

Wilayah Sumatera bagian utara, khususnya koridor antara Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan kawasan hutan di Aceh, merupakan jalur jelajah vital bagi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Jalur ini bukan hanya habitat, melainkan juga ruang hidup yang menghubungkan populasi gajah di utara dan selatan. Fragmentasi dan konversi lahan yang masif dalam dua dekade terakhir telah mempersempit ruang gerak gajah, meningkatkan risiko konflik dengan manusia.
Gajah adalah spesies payung. Jika habitat mereka aman, maka seluruh sistem ekologi di sekitarnya ikut terlindungi. Rusaknya koridor ini bukan hanya ancaman bagi gajah, tapi juga bagi keberlangsungan fungsi ekologis kawasan.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I BBKSDASU, Amenson Girsang SP MH mengungkapkan kematian Gajah sangat rugi yang seharusnya masih hidup.
“Terjadinya kembali kematian gajah liar di koridor Sumut-Aceh, Kabupaten Langkat merupakan kerugian besar bagi kita semua. Seharusnya keberadaan mereka yang masih exist dapat kita jaga bersama sebagai kebanggaan ekologis keanekaragaman hayati di ujung sumatera,” kata Amenson dalam pers rilisnya yang diterima langkatterkini.com, Senin (7/4/2025).
Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama para pihak, dari internal Ditjen KSDAE yaitu kami, BBKSDASU dengan Balai Besar TNGL, bersama Kepolisian Resort Langkat, SRA, OIC, YSHL, Yayasan Bodhicitta, dan dokter hewan yang telah melakukan respon awal dan penanganan korban gajah.
“Harapan kami, terhadap perusahaan disekitar kawasan konservasi TNGL sebagai koridor satwa liar dapat membentuk tim mitigasi konflik satwa liar dan manusia disetiap perusahaan. Sehingga, ketika ada konflik seperti ini bisa segera terpantau dan dapat membantu penanganan dengan lebih baik,” ungkap Amerson.
Statistik Kematian Gajah: Tren yang Mengkhawatirkan
Dalam lima tahun terakhir, sedikitnya 18 kasus kematian gajah liar tercatat di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, dengan penyebab dominan berupa keracunan, jerat, dan konflik dengan manusia. Kabupaten Langkat sendiri mencatat setidaknya empat kasus dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons lebih sistematis. Kematian satu individu gajah liar berdampak besar, mengingat populasi mereka yang semakin menurun drastis. Saat ini diperkirakan tersisa kurang dari 700 ekor gajah Sumatera di alam liar.
Langkah Lanjutan: Pemantauan, Mitigasi, dan Dukungan Kolektif
Pihak BBKSDASU bersama BBTNGL dan mitra berkomitmen memperkuat pemantauan populasi dan pengembangan program mitigasi konflik berbasis masyarakat lokal. Edukasi kepada perusahaan perkebunan dan pemegang izin konsesi juga akan digencarkan agar lebih aktif dalam upaya perlindungan satwa liar.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusumawardhani, S.Hut.,MAP., MEnv. mengatakan akam terus memantau populasi Gajah Sumatera.
“BBKSDASU, bersama-sama rekan kami, BBTNGL, akan terus mengupayakan pemantauan terhadap populasi gajah yang tersisa di koridor Sumut-Aceh. Selain itu, juga akan terus dan mengembangkan mitigasi interaksi negatif antara satwa liar dan manusia yang sangat tinggi di wilayah ini. Semoga terus dapat didukung oleh masyarakat, pemegang HGU atau konsesi yang menjadi wilayah jelajah gajah, maupun masyarakat di sekitar TNGL,” ujar Novita.
Sampel organ dan isi perut saat ini dalam proses uji laboratorium. Tindakan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, akan diputuskan berdasarkan hasil uji tersebut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, mati, atau berkonflik dengan aktivitas manusia.














