NASIONAL

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut CPNS

×

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut CPNS

Sebarkan artikel ini
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut CPNS
Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

LangkatTerkini.Com – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai bidang profesi. Pemerintah memutuskan untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, termasuk tenaga teknis dan sejumlah sektor pelayanan publik lainnya.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (6/11/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan pengangkatan ini tidak hanya berlaku bagi PPPK guru, tetapi juga mencakup berbagai profesi yang selama ini masih berstatus paruh waktu.

Beberapa di antaranya adalah dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, hingga tenaga pelayanan dan pelaksana lainnya.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan dan pembahasan terkait kebijakan penataan tenaga aparatur sipil negara (ASN).

Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian perlakuan khusus bagi peserta dari kelompok tersebut, terutama menyangkut persyaratan batas usia yang selama ini menjadi salah satu ketentuan dalam seleksi CPNS.

Prasetyo menyebutkan, terdapat sejumlah bidang pekerjaan yang membutuhkan kebijakan khusus agar para tenaga yang sudah mengabdi tetap memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi PNS.

Pemerintah juga berencana membuka proses seleksi CPNS pada November ini. Sementara itu, informasi lebih terperinci mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan seleksi akan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ia pun meminta para calon peserta untuk terus memantau pengumuman resmi pemerintah dan mulai mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi.

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Instagram Sufmi Dasco Ahmad)

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa koordinasi antara DPR dan pemerintah merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada parlemen.

DPR, kata Dasco, berkomitmen untuk terus menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus bekerja sama dengan pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang.

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini diharapkan menjadi angin segar bagi para tenaga honorer dan aparatur yang selama ini menantikan kepastian status serta peluang peningkatan kesejahteraan dalam pengabdian kepada negara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *