LANGKAT

Cegah Korupsi, Plt Bupati Langkat Tiorita Gandeng Kajati Sumut Perkuat Integritas Aparatur

×

Cegah Korupsi, Plt Bupati Langkat Tiorita Gandeng Kajati Sumut Perkuat Integritas Aparatur

Sebarkan artikel ini

LangkatTerkini.Com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, di Gedung The Shafire, Stabat, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan bertema “Membangun Langkat yang Berintegritas dan Berdaya Saing” itu diikuti 1.047 peserta dari berbagai unsur, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah, serta jajaran kejaksaan.

Dalam sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Sumut yang memberikan arahan mengenai pencegahan korupsi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum kepada aparatur pemerintah daerah.

Menurut Tiorita, sosialisasi tersebut menjadi kesempatan bagi aparatur untuk meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk bekerja secara profesional, menaati peraturan perundang-undangan, serta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pemahaman terhadap aturan,” demikian penekanan Tiorita dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab diperlukan agar program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, prinsip integritas dan akuntabilitas perlu diterapkan dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya.

Tiorita berharap para peserta dapat menerapkan materi sosialisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Langkat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Ia mengingatkan aparatur pemerintah agar memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pemerintah. Penggunaan keuangan negara, menurutnya, harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muhibuddin juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan agar pelaksanaan tugas pemerintahan tidak menyimpang dari aturan hukum.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap kesadaran hukum aparatur Pemerintah Kabupaten Langkat semakin meningkat sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Tiorita kepada lima penerima, disaksikan Kajati Sumut dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat. Acara kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata antara Kajati Sumut dan Plt. Bupati Langkat.

Pemerintah Kabupaten Langkat berharap penguatan pemahaman hukum dan komitmen pencegahan korupsi dapat diterapkan di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari perangkat daerah hingga kecamatan, desa, kelurahan, dan satuan pendidikan.

Penerapan prinsip tersebut diharapkan mendukung pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *