LangkatTerkini.Com – Tokoh Melayu Kabupaten Langkat, Syahrul Khair, menyikapi polemik dugaan penyelewengan belanja Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp50,18 miliar pada Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat yang menjadi sorotan melalui aksi demonstrasi dan perbincangan di media sosial mendapat perhatian dari kalangan tokoh Melayu Langkat.
Syahrul Khair, mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut mengedepankan prinsip klarifikasi langsung, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Syahrul, kritik dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, setiap dugaan yang disampaikan kepada publik perlu didukung data dan informasi yang terverifikasi.
“Sebagai bagian dari masyarakat Langkat, kita tentu berkepentingan agar penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap persoalan harus dilihat secara utuh, berdasarkan dokumen dan fakta, bukan hanya dari angka yang beredar di media sosial,” ujarnya kepada wartawan di Stabat, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, besarnya nilai anggaran tidak serta-merta membuktikan adanya penyelewengan. Sebagai putra daerah, Syahrul menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Kabupaten Langkat dan berkontribusi memberikan yang terbaik bagi tanah kelahirannya.
“Kami sebagai putra daerah akan selalu berupaya menjaga Langkat dan berbuat yang terbaik demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terkait polemik belanja PJU tersebut, Syahrul merujuk pada klarifikasi Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat yang menyebutkan bahwa angka Rp50,18 miliar merupakan akumulasi pagu belanja rekening listrik PJU selama dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025, bukan anggaran untuk satu kegiatan dalam satu tahun.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut, pagu belanja tahun 2024 tercatat sebesar Rp25,31 miliar dengan realisasi Rp25,12 miliar. Sementara itu, pada tahun 2025, pagu anggaran disebut sebesar Rp24,87 miliar dengan realisasi Rp24,49 miliar. Dengan demikian, total realisasi kedua tahun anggaran tersebut mencapai Rp49,61 miliar.
Pihak Dinas Perhubungan juga menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan setiap bulan berdasarkan tagihan resmi PT PLN (Persero), dengan pembayaran dari rekening Pemerintah Kabupaten Langkat ke rekening resmi PLN.
Sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Langkat, Syahrul turut mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah berkembangnya polemik tersebut.
Menurutnya, upaya mencari kebenaran dan memastikan akuntabilitas anggaran harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak setiap pihak dan asas praduga tak bersalah.
Ia berharap persoalan belanja PJU di Kabupaten Langkat dapat ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penggunaan anggaran daerah.
“Tujuan kita bersama tentu agar tata kelola pemerintahan semakin baik, penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Mari kita kawal persoalan ini dengan data, bukan prasangka,” tutup Syahrul Khair.














