LangkatTerkini.Com – Kondisi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, khususnya jalur Pangkalan Susu-Tanjung Pura-Batas Kota Binjai, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat telah menyampaikan kondisi ruas jalan tersebut kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Ruas tersebut merupakan bagian dari proyek preservasi jalan dengan nilai kontrak sekitar Rp86,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2026-2027.
Plt Kepala Dinas PUTR Langkat, Arie Ramadhany, mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut secara lisan kepada pihak BBPJN Sumut.

“Iya, sudah saya sampaikan secara lisan ke balai. Perbaikan jalan itu bukan pekerjaan pemerintah kabupaten, melainkan kewenangan nasional,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Arie, kondisi permukaan jalan yang sedang dalam proses pekerjaan dinilai perlu segera ditangani, terutama untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab Langkat juga akan menyampaikan permintaan tersebut secara tertulis kepada BBPJN Sumut.
“Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus memantau agar perbaikan jalan itu segera diselesaikan,” katanya.
Keluhan Pengguna Jalan

Kondisi permukaan jalan yang telah dikupas pada sejumlah titik menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan keluhan yang beredar di media sosial, kondisi tersebut dinilai menyulitkan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Sejumlah foto dan video mengenai kondisi Jalinsum tersebut juga beredar di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Proyek preservasi Jalan Pangkalan Susu-Tanjung Pura–Batas Kota Binjai diketahui dikerjakan oleh PT Putra Hari Mandiri yang beralamat di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru, Riau.
Pekerjaan tersebut dimulai pada Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada Maret 2027.
Adapun lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan umum, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan aspal, struktur, pekerjaan harian dan pekerjaan lainnya, termasuk pemeliharaan.
Pemkab Langkat berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai rencana sehingga kondisi jalan kembali memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas.














