LANGKAT

Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail LHKPN KPK Rp 20 Juta, Percaya ?

×

Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail LHKPN KPK Rp 20 Juta, Percaya ?

Sebarkan artikel ini
LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat
WAkil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail

LangkatTerkini.Com – KPK meminta setiap penyelenggara negara atau pejabat negara diminta jujur untuk melaporkan harta kekayaannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan terang benderang asal muasal harta tersebut.

Namun hal ini sepertinya tidak berlaku bagi Ajai Ismail alias Acai, Wakil Ketua DPRD Langkat tersebut, melaporkan cuma memiliki harta senilai puluhan juta rupiah saja. Ia diduga menyembunyikan harta miliaran rupiah di LHKPN KPK, tentu menimbulkan kecurigaan dan patut dipertanyakan.

Terkait LHKPN ini, Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail, memberikan pernyataan bahwa itu salah ketik.

“Ada kesalahan ketik anggota kita pak miliar menjadi juta pak, kan enggak mungkin kalau cuman 20 jt pak 1 unit sepeda motor aja mungkin uda lebih dari 20 jt,” kata Ajai saat dimintai konfirmasi LangkatTerkini.Com, dari Grup Posmetro Medan melalui pesan Whatsapp, Senin (10/2/2025).

Saat dikonfirmasi, Ajai akan mengubungi Langkatterkini.com untuk kelanjutannya.
“Nanti saya bel pak ini lagi menghadiri acara pak nanti salah ketik pula jadi lain arti nya pak,” kata Acai.

Selanjutnya terkait berita ini, wartawan LangkatTerkini.Com akan melakukan penelusuran. Bahkan dari Data yang didapat LangkatTerkini.Com, Ajai sama sekali tidak menyanggah berkas lanjutan pada Mei 2024 pasca LHKPN di KPK.

LangkatTerkini.Com akan mengkonfirmasi KPK.*

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *