LangkatTerkini.Com – Viral di media sosial, seorang sopir truk asal Aceh mengaku mendapatkan bahan bakar yang diduga tercampur air saat mengisi di salah satu SPBU di kawasan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam rekaman video yang dilihat LangkatTerkini.Com di Tiktok Khaidirnet, sang sopir tampak menunjukkan cairan yang ditampung menggunakan botol, bahkan saat tangki bawah truk dibuka, yang mengalir bukan solar, melainkan air.
Kejadian ini sontak memicu perhatian warganet. Banyak yang mempertanyakan kualitas bahan bakar di SPBU tersebut dan meminta pihak berwenang melakukan pengecekan agar kasus serupa tidak terulang.
Sang sopir menjelaskan, truknya masih sempat melaju beberapa kilometer sebelum akhirnya mati mesin di jalan tol, diduga akibat campuran air di tangki bahan bakar.
Terkait itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat Ikhsan Aprija mengaku belum mendapatkan informasi perihal minyak bercampur air tersebut.
“Belum terinfo ke saya, nanti saya cek ke staf,” kata Ikhsan kepada LangkatTerkini.Com pada pukul 13.18 WIB, Rabu (22/10/2025).
Sekitar 31 menit, tepatnya pukul 13.49 WIB, Ikhsan kembali menjawab konfirmasi yang menyebutkan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Disperindag melalui UPT Metrologi telah melakukan Sidak dan Pengawasan pada hari senin, tanggal 20 Oktober 2025,” kata Ikhsan.
Selanjutnya, kata Ikhsan, hasilnya setelah dilakukan pengujian ukuran di SPBU Pangkalan Brandan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh itu diperoleh hasil bahwa ukuran sesuai BKD atau Batas Kesesuaian Diperbolehkan.
“Kemudian dapat dijelaskan bahwa UPT Metrologi hanya berwenang dalam melakukan pengawasan tentang metrologinya atau ukurannya, sesuai ukuran atau tidak,” kata dia.
Ihsan mengalihkan persoalan isi dalam BBM pihak yang berwenang adalah Pertamina dan jika adanya kecurangan BBM, yang berhak yaitu aparat penegak hukum.
“Sedangkan masalah campuran atau kandungan bahan bakarnya menjadi wewenang pihak pertamina dan apabila terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum menjadi wewenang pihak kepolisian,” kata Ikhsan.
“Demikian disampaikan untuk dimaklumi. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Abdul Rahim














