LANGKATTERKINI.COM – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Pematang Siantar Desa Saribu Raja Janji Maria, Kecamatan Balige, Toba, pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 22.20 WIB, antara sepeda motor bernopol BB 2335 EH dengan sepeda motor bernopol BB 5625 EA.
“Benar, pada Senin (13/5/2024) pukul 20.20 WIB terjadi lakalantas di Desa Saribu Raja Janji Maria, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba,” ujar Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo, Selasa (14/5/2024).
Menurut keterangan penumpang Honda Supra 125 BB 5625 EA atas nama Nova Kristiani Napitupulu (29), pengendara Honda Revo BB 2335 EH Sariaman Panjaitan (55) datang dari arah Balige menuju Laguboti.
Setibanya di lokasi, Sariaman Panjaitan membelok ke kanan tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah depannya yang berlawanan. Sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah Laguboti menuju Balige.
Akibatnya, pengendara sepeda motor bernopol BB 2335 EH mengalami luka robek di pelipis, luka lecet di perut, luka robek di perut, mata lebam, keluar darah dari hidung, kuping, dan mulut.
“Pengendara tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk mendapatkan perawatan. Dan pada Selasa (14/5/2024) pukul 02.30 WIB, pengendara tersebut dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.
Sementara pengendara Honda Supra 125 mengalami luka robek di pelipis, luka robek di kedua pipi. “Penumpangnya mengalami luka robek di bibir dalam, bengkak bagian belakang kepala dan langsung di bawa ke rumah sakit HKBP,” sambungnya. Keduanya sudah dirujuk ke RSU Horas Insani untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.(tbn)