LangkatTerkini.Com – Hasil pemeriksaan auditor mengungkap adanya dugaan kerugian negara bernilai miliaran rupiah dalam pelaksanaan proyek pengadaan meubelir untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Langkat pada Tahun Anggaran 2025.
Program yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tersebut tercatat memiliki nilai anggaran mencapai sekitar Rp48,4 miliar dan pelaksanaannya dikerjakan oleh dua perusahaan rekanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT Dharma Adji Sejahtera (DAS) menangani pengadaan meubelir untuk SD negeri dan swasta dengan nilai kontrak sekitar Rp21,6 miliar. Sementara PT Bismacindo Perkasa (BP) mengerjakan pengadaan untuk SMP negeri dan swasta dengan nilai kontrak sekitar Rp26,7 miliar.
Pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama kurang lebih empat bulan, yakni sejak Februari hingga Juni 2025.
Untuk tingkat SD, pengadaan mencakup lima paket untuk sekolah swasta dan 429 paket untuk sekolah negeri. Setiap paket terdiri atas meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, serta papan tulis. Sedangkan pada tingkat SMP, pengadaan meliputi tiga paket untuk sekolah swasta dan 332 paket untuk sekolah negeri dengan komponen perlengkapan serupa.
Dalam laporan pemeriksaan, auditor menemukan indikasi ketidaksesuaian harga atau dugaan mark-up pada pelaksanaan proyek tersebut. Untuk pengadaan meubelir SD, nilai potensi kerugian negara disebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, sementara pada pengadaan meubelir SMP nilainya mencapai lebih dari Rp4,5 miliar.
Selain temuan terkait nilai pengadaan, auditor juga menyoroti aspek pengawasan. Dalam laporan disebutkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dinilai belum berjalan optimal oleh pihak pengguna anggaran.
Atas kondisi tersebut, auditor merekomendasikan agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melakukan penguatan pengawasan pelaksanaan kegiatan agar sesuai perencanaan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026), Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, belum dapat memberikan keterangan karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Kedua nomor handphone yang dihubungi wartawan tidak aktif.














