LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik terkait kondisi infrastruktur, penataan pedagang, penertiban kabel, hingga pemerataan keadilan sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar SH MH, dalam siaran pers resmi kepada LangkatTerkini.com, Sabtu (25/4/2026).
Terkait kondisi jalan dan infrastruktur, Pemko Binjai menegaskan bahwa perbaikan terus dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), perbaikan berupa penambalan jalan rusak telah dilakukan di sejumlah titik, seperti kawasan Tugu Jalan T. Amir Hamzah dan Soekarno Hatta, Jalan Olahraga (depan Masjid Agung), serta Jalan Perintis Kemerdekaan.
Perbaikan juga mencakup Jalan Anggrek, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Kaget, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan RA Kartini, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Ksatria, Jalan Candra Kirana, Jalan Sibolga, hingga Jalan Samanhudi. Pemerintah menegaskan bahwa kondisi infrastruktur tidak diabaikan, melainkan ditangani dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Menanggapi isu ketidakadilan terhadap pedagang, Pemko Binjai membantah adanya perlakuan pilih kasih.
Penertiban yang dilakukan disebut mengacu pada aturan yang berlaku, dengan perhatian khusus kepada pedagang kecil melalui upaya relokasi dan penataan agar tetap dapat menjalankan usaha secara layak. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh pihak wajib mematuhi ketentuan hukum tanpa pengecualian.
Sementara itu, terkait persoalan kabel yang dinilai semrawut, Ikhsan Siregar menyampaikan bahwa penertiban tengah berlangsung melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap perencanaan relokasi kabel ke bawah tanah (subduct) yang nantinya akan dilaksanakan oleh pihak ketiga di bawah koordinasi APJATEL sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dalam hal keadilan sosial, pemerintah memastikan berbagai program bantuan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan terus ditingkatkan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi agar tepat sasaran.
Melalui pernyataan ini, Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara nyata, bukan sekadar merespons isu. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota dengan mengedepankan informasi yang benar serta sikap konstruktif.




















