LangkatTerkini.com – Masjid Raya Stabat menjadi salah satu simbol peradaban Islam dan kebudayaan Melayu yang masih kokoh berdiri di Kabupaten Langkat. Berdiri sejak awal abad ke-20, masjid ini bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga warisan sejarah yang memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Melayu di Stabat dan sekitarnya.
Masjid yang diresmikan pada tahun 1904 ini didirikan oleh keluarga besar Kejuruan Stabat. Berdasarkan penuturan pengurus masjid, bangunan tersebut bahkan telah ada sejak tahun 1880 dan sempat difungsikan sebagai kantor kolonial Belanda sebelum akhirnya dialihfungsikan menjadi masjid. Transformasi tersebut menjadi simbol kembalinya identitas Islam dan budaya Melayu di wilayah tersebut.
Penelitian mengenai sejarah dan pelestarian Masjid Raya Stabat dilakukan oleh mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Washliyah Kota Binjai dibimbing oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Pengembangan Materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) melalui metode wawancara langsung dengan salah satu pengurus masjid, Arista Azmi, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris. Saat ini, Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Raya Stabat dijabat oleh Tengku Muhammad Benyamin SE.
Menurut Arista Azmi, pembangunan awal masjid melibatkan delapan orang dari keluarga kejuruan yang secara sukarela mewakafkan tanah dan dana pembangunan. Pada awalnya, masjid hanya berupa bangunan sederhana. Namun, seiring waktu dilakukan berbagai renovasi dan perluasan hingga menjadi bangunan megah seperti saat ini.

Dari sisi arsitektur, Masjid Raya Stabat memiliki ciri khas Melayu yang masih terjaga keasliannya. Kubah masjid tetap mempertahankan bentuk asli yang dibangun menggunakan batu bata besar dari sungai. Menariknya, pada masa itu perekat bangunan menggunakan ribuan putih telur karena semen belum dikenal luas. Teknik tradisional tersebut membuktikan kecerdikan masyarakat lokal dalam memanfaatkan bahan alami untuk membangun struktur yang kokoh dan tahan lama.
Interior masjid juga sarat nilai budaya. Mimbar masjid masih asli dan belum mengalami perubahan sejak pertama kali dibangun. Tiang-tiang penyangga yang berjumlah sekitar 100 buah dicat hijau, melambangkan kehidupan, kesuburan, dan kedamaian dalam filosofi Islam dan budaya Melayu. Ornamen ukiran pada dinding, langit-langit, serta ventilasi memperlihatkan motif khas Melayu yang artistik dan penuh makna simbolis.
Dalam pengelolaannya, masjid berada di bawah naungan BKM dengan sistem kepengurusan yang berganti secara periodik. Sejumlah tokoh pernah berperan penting dalam pengelolaan, di antaranya Haji Ibnu Katsir dan Tengku Muamri Yamin. Pada masa transisi kepemimpinan, Arista Azmi turut berkontribusi dalam pengembangan program sosial dan kesejahteraan umat.

Tak hanya sebagai tempat ibadah, Masjid Raya Stabat juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan kebudayaan. Berbagai kegiatan seperti pengajian, peringatan hari besar Islam, hingga penyuluhan sosial rutin dilaksanakan di masjid ini. Keberadaannya menjadi pusat kehidupan masyarakat, baik secara spiritual maupun kultural.
Lingkungan sekitar masjid pun menyimpan jejak sejarah, dengan masih berdirinya rumah-rumah besar milik keluarga kejuruan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan budaya Melayu di Langkat.
Pelestarian Masjid Raya Stabat menjadi tanggung jawab bersama, terutama generasi muda, agar nilai sejarah, budaya, dan keagamaan yang terkandung di dalamnya tetap terjaga. Masjid ini bukan hanya simbol kejayaan masa lalu, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang religius, berbudaya, dan berdaya di Kabupaten Langkat.














