example bannerexample banner
BINJAI

Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Binjai Tanda Tangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan 

×

Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Binjai Tanda Tangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Dinas Kominfo Binjai)

LangkatTerkini.Com – Wali Kota Binjai Amir Hamzah, didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin Simanjuntak dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai Hamdani Hasibuan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerja Wali Kota Binjai, Senin (10/11).

example banner

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis antara Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Pemerintah Kota Binjai dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Binjai.

Objek perjanjian kerja sama ini meliputi para pekerja rentan seperti petani, tukang becak, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pedagang, penggali kubur, bilal mayit, serta pekerja informal lainnya di wilayah Kota Binjai. Melalui kerja sama ini, sebanyak 5.000 orang pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai menyampaikan dukungan atas kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal. “Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko pekerjaan,” ujar Wali Kota.

example banner

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah. “Kami berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, 5.000 pekerja rentan di Kota Binjai akan mendapatkan jaminan sosial yang meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Hamdani.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan masyarakat Binjai yang sejahtera, produktif, dan terlindungi.

example banner
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *