LangkatTerkini.Com – Gelombang aksi massa di berbagai daerah mulai muncul. Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas). Personel Polres Langkat bersama TNI dan Pemkab Langkat melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, dilaksanakan apel patroli skala besar bersama TNI dan Pemkab. Langkat di lapangan Jananuraga Polres Langkat pada pukul 19.30 WIB, Jumat (29/8/2025).
Patroli tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Langkat.
Apel dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo diikuti oleh Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarak Daulay SH SIK MIK, PJU Polres Langkat, Kasatfung Polres Langkat, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun SSTP, Danramil VII Stabat KAPTEN Inf. Supriadi, Personil Kodim 0203 Langkat,Personil Yonif 8 Marinir, personil Polres Langkat, dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo dalam arahannya mengucapkan syukur Alhamdulillah sampai malam ini, situasi kamtibmas di Wilkum Polres Langkat masih aman dan terkendali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semuanya yang sudah berbuat untuk Kabupaten Langkat yang aman dan damai. Semangat ini harus kita pelihara dengan bekerja sama dan sama bekerja karena kita adalah satu bagian utuh dari refrentasi suatu negara. Malam ini kegiatan kita adalah patroli skala besar secara bersama, kita tunjukan kepada masyarakat bahwa situasi Kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap terjadi dengan kehadiran kita. Kita pastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan normal tanpa ada rasa kekhawatiran, Mari kita bersama melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas di Kabupaten. Langkat. Kita harus selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP David.
Selain itu, warga dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan bijak dalam bermedia sosial.
“Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian, provokatif, atau sara,” pungkas Kapolres Langkat.














