BERITA UTAMA

Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI, Eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka

×

Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI, Eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Febrie Adriansyah (Foto: antarafoto.com)

LangkatTerkini.Com – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Dalam keterangannya, Totok menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial DR.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI,” ujar Totok dalam konferensi pers.

Selain FA, Totok mengatakan penyidik juga menetapkan DR sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *