LANGKAT

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Malam Ini, KPK Siapkan Konferensi Pers

×

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Malam Ini, KPK Siapkan Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini
KPK Amankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Total 7 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: tangkapan layar video)

LangkatTerkini.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan perkembangan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Jumat (3/7/2026) malam. Melalui konferensi pers, lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan konferensi pers direncanakan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada rampungnya pemeriksaan yang sedang dilakukan tim penyidik.

“Ada rencana konferensi pers malam ini. Mudah-mudahan proses penyidikannya dapat segera selesai,” ujar Budi, Jumat (3/7/2026).

Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra
Gedung KPK

Sebelumnya, Syah Afandin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.30 WIB setelah dibawa dari Medan. 

Kendaraan yang membawanya memasuki area gedung melalui akses belakang sehingga tidak terlihat oleh awak media yang menunggu di pintu utama.

Saat ini, Bupati Langkat bersama enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Selain menetapkan status para pihak, KPK juga akan memaparkan konstruksi perkara, kronologi operasi, peran masing-masing pihak, serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri atas seorang kepala daerah, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, dan lima orang dari unsur swasta. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.

Selain mengamankan para pihak, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan pemberian fee proyek. Dugaan sementara, uang tersebut berasal dari pihak swasta yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.

Informasi yang berkembang menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

Meski demikian, KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan menelusuri dugaan penerimaan lain, termasuk gratifikasi maupun tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *