LangkatTerkini.Com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memperkuat langkah reformasi tata kelola pemerintahan dengan menjalin sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026), menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H. didampingi jajaran pejabat Kejati, di antaranya Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH, MH, Asisten Pengawasan Agung Ardyanto, SH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, SH, MH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara Bupati Langkat hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Bupati Syah Afandin menegaskan, penguatan koordinasi dengan Kejati Sumut merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejati Sumut dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun masukan konstruktif sangat diperlukan agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami membutuhkan pendampingan dan masukan agar setiap proses pengambilan keputusan berjalan sesuai aturan dan mampu mencegah potensi persoalan administrasi maupun hukum,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menyambut positif langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan komitmen Kejati untuk mendukung pemerintah daerah melalui layanan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
Menurut Muhibuddin, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejati Sumut berharap penguatan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(IKP/Kominfolangkat)














