example bannerexample banner
BINJAI

Sekda Binjai Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Jadi Sorotan Nasional

×

Sekda Binjai Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Jadi Sorotan Nasional

Sebarkan artikel ini
Sekda Binjai
Sekda Binjai menghadiri Raker Komisi II DPR RI (Foto: Dinas Kominfo Binjai)

LangkatTerkini.Com Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual dari Binjai Command Center, Senin (8/6/2026).

example banner

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Binjai didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, M.M., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, S.H., M.AP.

Rapat yang digelar dari Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, membahas sejumlah isu strategis nasional, khususnya terkait penyelesaian persoalan kepegawaian, penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, serta kebijakan relaksasi belanja pegawai daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI.

example banner

Selain pemerintah pusat dan daerah, forum ini juga melibatkan berbagai organisasi pemerintahan daerah, seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang turut memberikan masukan terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan fiskal daerah.

Dalam pembahasannya, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa percepatan penataan PPPK menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Kebijakan tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

example banner
Sekda Binjai Hadiri Raker Komisi II DPR RI
Raker Komisi II DPR RI (Foto: Dinas Kominfo Binjai)

Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan kepegawaian. Langkah ini diharapkan mampu mendukung transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, tertib, adil, dan berkelanjutan.

Selain membahas persoalan ASN, forum tersebut turut menyoroti kondisi fiskal sejumlah daerah yang masih menghadapi tekanan akibat tingginya porsi belanja pegawai. Beberapa daerah tercatat memiliki belanja pegawai yang melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

example banner

Untuk mengatasi hal tersebut, DPR RI mendorong adanya relaksasi dan penyesuaian regulasi belanja pegawai agar pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan aparatur dan pelaksanaan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Forum Raker, RDP, dan RDPU ini juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui keterlibatan berbagai kementerian, kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah, diharapkan lahir solusi yang komprehensif dalam penataan ASN secara nasional.

Komisi II DPR RI turut menegaskan pentingnya kepastian regulasi bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu guna menghindari ketidakpastian status kepegawaian di lapangan, terutama pada sektor pendidikan yang masih banyak bergantung pada tenaga pendidik non-ASN.

Melalui hasil pembahasan rapat tersebut, diharapkan tercipta kepastian kebijakan bagi para PPPK dan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *