LangkatTerkini.Com – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat mendapat sorotan dari pengamat ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin. Menurutnya, aktivitas galian C memang memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah, namun harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai.
“Pada dasarnya aktivitas galian C yang menggeliat menjadi bagian dari perputaran ekonomi di suatu wilayah. Aktivitas tersebut menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar dan memberikan manfaat bagi banyak pihak yang terlibat,” kata Gunawan Benjamin kepada LangkatTerkini.com, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, ia menilai keberadaan truk pengangkut material galian C juga menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan umum, terutama jika kendaraan yang beroperasi melebihi kapasitas tonase yang diperbolehkan.
“Manfaat ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas galian C jangan sampai justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas yang menggunakan jalan tersebut. Pada titik ini, fokus pemerintah seharusnya bukan hanya pada aktivitas usaha galian C, tetapi juga memastikan kondisi jalan yang dilalui memang layak menampung aktivitas angkutan material tersebut,” ujarnya.

Menurut Benjamin, pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap izin usaha yang diberikan telah mempertimbangkan kemampuan infrastruktur pendukung, termasuk kapasitas jalan yang akan digunakan untuk mengangkut hasil galian.
“Jangan sampai izin usaha diberikan, tetapi tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Perizinan semestinya disertai perhitungan mengenai kemampuan jalan dalam menopang aktivitas angkutan hasil galian C,” katanya.
Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak ditangani secara serius, masyarakat yang merasa dirugikan berpotensi melakukan penolakan atau bahkan penutupan akses jalan sebagai bentuk protes.
“Pemerintah harus memiliki solusi yang konkret. Setiap kegiatan usaha memiliki kebutuhan infrastruktur masing-masing. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, usaha yang dibangun berpotensi tidak berjalan optimal dan pada akhirnya gagal memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.














