LANGKAT

Sorotan Publik terhadap Dugaan Perselingkuhan Oknum Kadis Langkat, Laporan Resmi Masih Ditunggu

×

Sorotan Publik terhadap Dugaan Perselingkuhan Oknum Kadis Langkat, Laporan Resmi Masih Ditunggu

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Hormati Putusan MA
Kantor Bupati Langkat (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat berinisial HT dengan seorang perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah tegas.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di tengah masyarakat karena dinilai mencoreng citra Kabupaten Langkat yang dikenal religius dan mengusung slogan “Langkat Berseri”. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum pejabat tersebut diketahui telah memiliki istri sah.

Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat menyebut hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut, baik dari istri sah yang bersangkutan maupun dari pihak lainnya,

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk,” ujar Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto saat dikonfirmasi LangkatTerkini.Com, Sabtu (23/5/2026).

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Muhammad Nuh, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan hubungan terlarang yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut.

Menurutnya, persoalan itu tidak dapat dianggap sebagai urusan pribadi semata karena menyangkut integritas pejabat publik serta marwah pemerintahan daerah.

“Seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Ketika pejabat terseret dugaan pelanggaran moral yang menjadi konsumsi publik, dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra institusi pemerintahan,” tegas Muhammad Nuh.

Ia menilai kepala daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan tersebut. Jika dugaan itu terbukti benar dan melanggar etika birokrasi, pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah yang wajar demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami menilai kepala daerah harus bersikap tegas. Jika terbukti benar, pencopotan jabatan menjadi langkah yang pantas untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Nuh juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan pemeriksaan internal secara terbuka dan profesional guna memastikan fakta sebenarnya. Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat tidak menilai pemerintah melindungi oknum tertentu.

“Jabatan publik bukan tempat bagi pejabat yang gagal menjaga integritas dan moralitas. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada etika pemerintahan, bukan pada kepentingan individu,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara objektif tanpa tekanan maupun upaya menutupi fakta.

Muhammad Nuh menambahkan, ketegasan kepala daerah dalam menyikapi persoalan tersebut akan menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan birokrasi.

“Publik saat ini menunggu keberanian dan ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai persoalan ini dianggap sepele karena menyangkut kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *