LANGKAT

Aktivitas Galian C di Sepanjang Sungai Wampu Diduga Picu Erosi dan Pelebaran Bantaran

×

Aktivitas Galian C di Sepanjang Sungai Wampu Diduga Picu Erosi dan Pelebaran Bantaran

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Galian C di Sepanjang Sungai Wampu
Abrasi (proses pengikisan atau penggerusan material seperti tanah) di sekitar getek Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat

LangkatTerkini.Com – Aktivitas galian C di sepanjang aliran Sungai Wampu diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya erosi dan pelebaran bantaran sungai di sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pengambilan material seperti pasir, batu, dan tanah secara terus-menerus dinilai dapat merusak struktur alami sungai serta mengancam lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, dugaan aktivitas galian C ilegal masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Wampu, tepatnya di wilayah Desa Pertumbukan, Stabat Lama, dan Paya Kandang, Kecamatan Wampu.

Pantauan LangkatTerkini.Com di sekitar getek penyeberangan Kelurahan Bingai menunjukkan kondisi sungai yang semakin melebar. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memicu banjir dan longsor di kawasan sekitar bantaran sungai.

Bahkan, seorang warga yang sebelumnya mendirikan gubuk untuk berjualan di sekitar lokasi terpaksa pindah karena tanah di sekitar bantaran sungai mengalami longsor dan jarak gubuk dengan aliran sungai semakin dekat akibat abrasi.

Aktivitas Galian C di Sepanjang Sungai Wampu Diduga Picu Erosi dan Pelebaran Bantaran
Galian C di Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu (Foto: tangkapan layar video)

Sekretaris Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut Muhammad Nuh, mengatakan pengerukan material di area sungai dapat mengubah arus air menjadi lebih deras sehingga mempercepat pengikisan tebing sungai. Akibatnya, tanah di sisi sungai menjadi labil dan rawan longsor.

“Jika pengerukan dilakukan berlebihan, dasar sungai akan semakin dalam. Dampaknya, tebing kiri dan kanan sungai kehilangan penyangga alami dan perlahan mengalami longsor hingga membuat alur sungai semakin melebar,” ujar Nuh kepada LangkatTerkini.Com, Jumat (15/5/2026).

Selain merusak bantaran sungai, aktivitas galian C juga disebut berpotensi menimbulkan retakan tanah di sekitar permukiman warga, terutama akibat penggunaan alat berat dalam proses pengerukan.

Tak hanya itu, hilangnya vegetasi di pinggir sungai akibat aktivitas tambang turut memperparah kondisi lingkungan. Akar pohon yang sebelumnya berfungsi menahan tanah tidak lagi mampu mencegah erosi saat debit air sungai meningkat.

Warga yang tinggal di sekitar aliran Sungai Wampu mengaku khawatir abrasi terus terjadi setiap musim hujan. Mereka berharap pemerintah, aparat kepolisian, dan pihak terkait segera melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi di sepanjang sungai.

Sesuai aturan, aktivitas pertambangan galian C wajib memiliki izin lingkungan dan memperhatikan jarak aman dari bantaran sungai guna mencegah kerusakan ekosistem serta risiko bencana bagi masyarakat sekitar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *