LangkatTerkini.Com – Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali terbukti dalam penanganan penemuan benda yang diduga ranjau darat peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (1/5/2026).
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Bustami (55), saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat mencangkul tanah, ia merasakan cangkulnya mengenai benda keras. Karena penasaran, Bustami mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.
Menyadari potensi bahaya, Bustami segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Teluk Bakung. Mendapat informasi itu, personel Polsek Tanjung Pura langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi, serta pengamanan perimeter dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan warga.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kemudian berkoordinasi dengan pimpinan Polda Sumut, termasuk meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk penanganan profesional terhadap benda tersebut.
Selain mengamankan lokasi, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari area penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal. Setelah dinyatakan aman, ranjau tersebut dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar.
Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan, dan tepat satu menit kemudian, ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolres Langkat menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area, serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang, serta tidak mencoba memindahkan atau menyentuh benda tersebut.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Berkat sinergi antara Polri, Brimob, TNI, dan pemerintah desa, seluruh proses pengamanan dan pemusnahan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.














