LangkatTerkini.com – Pemerintah Kota Binjai menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (27/4/2026). Upacara dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Wali Kota Binjai.
Kegiatan ini dihadiri para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai, bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita nasional. Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan ini menjadi momentum refleksi bagi daerah untuk semakin mandiri dalam mengelola potensi lokal demi mendukung visi Indonesia Emas.
Amanat tersebut memuat enam poin strategis yang menjadi perhatian seluruh kepala daerah. Pertama, pelaksanaan prioritas nasional melalui delapan klaster program, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi, hingga pengentasan kemiskinan. Kedua, percepatan digitalisasi birokrasi melalui inovasi daerah dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah mencapai 305 unit di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah daerah didorong meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, mengingat masih banyak daerah dengan kapasitas fiskal lemah. Selain itu, penguatan interkonektivitas antar-daerah juga menjadi fokus guna mengatasi egosentrisme wilayah, termasuk dalam penanganan persoalan sampah lintas daerah.
Pemerataan layanan dasar turut menjadi perhatian untuk menekan angka ketimpangan atau Gini Ratio nasional, serta menjaga stabilitas ekonomi melalui pertumbuhan yang positif dan pengendalian inflasi.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi lokal agar pembangunan dapat berjalan adil dan merata,” ujar Sekda.
Usai upacara, Pemerintah Kota Binjai memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik tingkat Kota Binjai Tahun 2025. Kecamatan Binjai Utara meraih juara pertama, disusul Kecamatan Binjai Barat sebagai juara kedua, dan Kecamatan Binjai Timur sebagai juara ketiga. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan responsif.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai juga menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris pekerja sebagai wujud perlindungan sosial. Empat penerima manfaat masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp42 juta, yakni Bejo dan Sumirat (bilal mayit di Kelurahan Tanah Seribu), Sri Hadi Ningsih (kader Posyandu di Kelurahan Jati Karya), serta Ngadiman (penggali kubur di Kelurahan Binjai Estate).
Program ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja di Kota Binjai sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




















