LangkatTerkini.Com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL–OIC berhasil mengevakuasi sekaligus mentranslokasi seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan dari area perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Satwa tersebut kemudian dilepasliarkan ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumatera Utara, Andar Abdi Saragih, S.Pd., M.Si., dalam keterangan pers kepada LangkatTerkini.com, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan bermula pada 20 April 2026 saat tim HOCRU YOSL–OIC melakukan monitoring orangutan dan menerima laporan warga mengenai keberadaan individu orangutan yang kerap turun ke gubuk serta berada di sekitar perladangan karet dan sawit muda.
“Warga khawatir orangutan berisiko terpapar racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Andar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara untuk melakukan evakuasi. Pada Selasa, 21 April 2026, tim gabungan dari petugas Resor Aras Napal dan HOCRU YOSL–OIC turun ke lokasi dan menemukan satu individu orangutan di area hutan terisolasi di tengah perladangan karet yang dikelilingi tanaman sawit muda.
Proses evakuasi dilakukan oleh dokter hewan YOSL–OIC melalui pembiusan dengan dosis terukur. Setelah berhasil diamankan, orangutan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, individu berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan berat ±60 kilogram, dalam kondisi sehat tanpa luka maupun cacat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, orangutan direkomendasikan untuk segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman pada hari yang sama,” jelasnya.
Setelah berkoordinasi dengan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja, Taman Nasional Gunung Leuser.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran cukup menantang. Tim harus menyeberangi sungai, sementara orangutan diangkut menggunakan rakit. Setibanya di lokasi, petugas membuka kandang, dan orangutan tersebut langsung keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya hutan. Jarak antara lokasi evakuasi dan pelepasliaran sekitar 14 kilometer.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kolaborasi berbagai pihak dalam menangani potensi konflik manusia dan orangutan, sekaligus upaya penyelamatan satwa liar dilindungi agar dapat kembali hidup aman di habitat alaminya.














