example bannerexample banner
BINJAI

Pengemudi Wanita Tabrak Pedagang Pasar Kaget di Binjai, Berikut Identitas 5 Korban

×

Pengemudi Wanita Tabrak Pedagang Pasar Kaget di Binjai, Berikut Identitas 5 Korban

Sebarkan artikel ini

LangkatTerkini.Com – Seorang wanita pengemudi mobil minibus Honda Brio BK 1796 RAA menabrak pedagang Pasar Kaget di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

example banner

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/III/Lantas/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut terdapat lima orang korban yang mengalami luka ringan, yakni:

Wahyudi Syahputra (47), warga Jalan Imam Bonjol Gang Kenanga Lingkungan VI, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota. Korban mengalami sesak pada bagian dada dan dibawa ke RSU Djoelham Binjai.

example banner

Astria Nina (30), warga Jalan GB. Josua No. 82 A Lingkungan V, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Korban mengalami memar pada pinggul sebelah kanan dan dilarikan ke RSU Djoelham Binjai.

Fitra Ramadhan (34), warga Jalan P. Kemerdekaan No. 72 F Lingkungan VI, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Korban mengalami rasa sakit pada bagian kaki.

example banner

Mohammad Rheza Anfasyavira (28), warga Jalan T. Imam Bonjol Gang Kenanga Lingkungan IV, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Korban mengalami luka lecet pada lutut.

Jhon Alfredo Sinurat (24), warga Lingkungan IV, Fraksionasi Desa Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Korban mengalami rasa sakit pada kaki.

example banner

Kelima korban sempat dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi mobil Honda Brio tersebut diketahui bernama Mike Rahayu (25), warga Jalan Langsat, Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Diketahui, pengemudi tidak memiliki SIM A.

AKP Junaidi menjelaskan, kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp20.000.000.

Adapun kronologi kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan Mike Rahayu melaju dari arah Simpang Tikun menuju Simpang Jalan Kartini. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga melamun sehingga tidak mengendalikan kendaraan dengan baik dan menginjak pedal gas.

Mobil kemudian menabrak steling jualan yang berada di pinggir jalan dan kembali menabrak tiga pekerja rumah makan serta dua pengunjung rumah makan, yakni Astria Nina dan Fitra Ramadhan.

Dari lima korban yang dirawat, tiga orang telah diperbolehkan pulang, sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan medis di RSU Dr. Djoelham Binjai.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *