LangkatTerkini.Com – Tim gabungan Pemerintah, TNI dan Kepolisian telah membokar Diskotik Marcopolo setelah masyarakat mengadukan kepada anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir.
Partai Gerindra Sumut juga meminta TNI, Polri untuk memberatas Narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dilihat LangkatTerkini.Com video yang beredar, Kamis (14/8/2025), tim gabungan menurunkan eskavator merobohkan bangunan diskotik tersebut yang dikawal ketat tim gabungan.
Diskotik tersebut mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah yang telah terjadi dan mencegah kejadian hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat setempat menyambut baik keputusan Kepolisian, TNI dan pemerintah untuk menutup diskotik Marcopolo.
Masyarakat berharap bahwa penutupan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. “Kami sangat senang dengan keputusan ini, karena diskotik Marcopolo telah menjadi sumber masalah bagi kami, ” kata salah satu warga, Iwan.
Terkait pembongkaran Diskotik Marcopolo, Langkatterkini.com telah mencoba konfirmasi Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Rumah Dinas Kapolda Sumut di Kota Medan pada Senin (4/8/2025).
Ronggur berjalan kaki bersama rekan-rekannya dari Angkatan Muda Partai Gerindra. Aksi tersebut membawa poster yang bertuliskan “Tangkap Bandar Narkoba, Tutup Marcopolo”.
Keberanian Ronggur dalam Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan keresahan warga atas maraknya peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hiburan malam (THM) yang terletak di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai.
Ia meminta Kepolisian menangkap berinisial ST. Karena telah mengancam kader Partai Gerindra.
Dalam orasinya, Ronggur menuntut pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum untuk segera menutup tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Menurutnya, sudah banyak korban berjatuhan akibat praktik ilegal yang berlangsung di tempat-tempat tersebut.
“Kami minta Gubernur Sumatera Utara bersikap tegas. Instruksi terkait perda P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) jangan hanya sekadar seremonial, tapi harus benar-benar diterapkan,” tegas Ronggur.
Ia juga menyoroti perlunya keberanian semua pihak untuk membongkar praktik mafia narkoba yang sering berlindung di balik izin usaha hiburan. Ronggur menolak keras jika aparat dijadikan kambing hitam dalam kasus-kasus seperti ini.
“Jangan aparat dijadikan tumbal oleh mafia. Saya sendiri baru-baru ini mendapat teror setelah bersuara keras terkait narkoba. Tapi saya tidak akan mundur,” tambahnya dengan nada geram.
Aksi ini mendapat perhatian dari masyarakat dan sejumlah aktivis antinarkoba yang ikut menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi tersebut. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata, bukan hanya wacana.
Ronggur menegaskan, perjuangan ini akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang, termasuk penutupan tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat transaksi narkotika.




















