LANGKAT

Keluar Gedung KPK, Bupati Langkat Nonaktif Syah Afandin Sebut Penahanannya Diperpanjang 30 Hari

×

Keluar Gedung KPK, Bupati Langkat Nonaktif Syah Afandin Sebut Penahanannya Diperpanjang 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK

LangkatTerkini.Com – Masa penahanan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, disebut diperpanjang selama 30 hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Syah Afandin saat keluar dari Gedung KPK di Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam video yang ditayangkan Kabar6.com dan dilihat LangkatTerkini.com pada Jumat (2/10/2026), Syah Afandin tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, kemeja putih, celana hitam, dan sepatu. Ia keluar dari gedung KPK dengan pengawalan petugas KPK dan kepolisian sebelum masuk ke mobil tahanan.

Usai menjalani pemeriksaan, Syah Afandin kemudian kembali dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Saat meninggalkan Gedung KPK, ia tidak terlihat didampingi kuasa hukum.

Ketika ditanya mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya, Syah Afandin menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perpanjangan masa penahanannya.

“Perpanjang penahanan,” kata Syah Afandin.

Saat kembali ditanya mengenai durasi perpanjangan penahanan, Syah Afandin menjawab bahwa masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari.

“30 hari,” ujarnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *