LANGKAT

Gabah Desak Polisi Usut Pemilik Lokasi Diduga Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang

×

Gabah Desak Polisi Usut Pemilik Lokasi Diduga Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang

Sebarkan artikel ini
Dapur Minyak Ilegal di Gebang
Dapur minyak ilegal terbakar di Desa Air Hitam, Kecamatan Stabat (Foto: LangkatTerkini.Com)

LangkatTerkini.Com – Polda Sumatera Utara dan Polres Langkat didesak mengusut dugaan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Langkat. Desakan tersebut mencuat setelah kebakaran disertai suara ledakan terjadi di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Senin (31/8/2026).

Peristiwa itu membuat warga di sekitar lokasi panik. Di tengah kejadian tersebut, muncul dugaan bahwa lokasi yang terbakar berkaitan dengan aktivitas pengolahan atau penyulingan minyak yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Aktivis Muda Sumatera Utara, M. Nuh, meminta kepolisian tidak sebatas memeriksa lokasi kejadian. Ia mendesak aparat turut menelusuri pihak yang diduga menjadi pemilik maupun pengelola tempat tersebut.

Menurut Nuh, penyelidikan harus mencakup kepastian mengenai status perizinan kegiatan. Jika nantinya ditemukan bukti bahwa pengolahan atau penyulingan minyak dilakukan tanpa izin, pihak yang bertanggung jawab dinilai harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dapur Minyak di Desa Air Hitam
Dapur minyak ilegal terbakar di Desa Air Hitam, Kecamatan Stabat (Foto: LangkatTerkini.Com)

“Ini tidak bisa dibiarkan. Semuanya harus ditindak sesuai hukum, termasuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya. Informasinya, dapur minyak tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Perlu dilihat juga apakah kegiatan itu memiliki izin atau tidak serta bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Nuh yang merupakan alumni HMI itu, Kamis (3/9/2026).

Koordinator Gerakan Arus Bawah (GABAH) Sumatera Utara tersebut mengatakan, dugaan pengolahan minyak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat apabila terbukti.

Karena itu, ia meminta kepolisian bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu mencakup aspek hukum, keselamatan serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai setelah ada kejadian baru dilakukan tindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada penindakan sesuai aturan,” katanya.

Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang Terbakar
Dapur penyulingan yang berada di tengah hutan (Foto: Istimewa)

Nuh menilai insiden kebakaran dan ledakan tersebut menjadi alasan bagi aparat untuk memastikan legalitas serta keamanan aktivitas di lokasi.

Ia juga meminta proses penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran nantinya terbukti.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *