LangkatTerkini.Com – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara turun ke lokasi kebakaran yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa siang (1/9/2026).
Tim Labfor Polda Sumut datang didampingi personel Unit Ekonomi Satreskrim Polres Langkat untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Pantauan LangkatTerkini.Com di lokasi, area yang terbakar tampak cukup luas. Lokasi tersebut dikelilingi tanaman kelapa sawit dan pagar beton.
Petugas Labfor terlihat mengenakan perlengkapan keselamatan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk membantu kepolisian mengungkap penyebab kebakaran serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan sampel yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pihaknya masih melakukan sejumlah tahapan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.
“Sat Reskrim Polres Langkat masih melakukan beberapa tahapan penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel,” kata Ghulam.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Ghulam membenarkan bahwa sejumlah orang akan dimintai keterangan.
“Betul, beberapa saksi pasti akan kita dengar keterangannya,” ujarnya.

Polisi juga akan memeriksa pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan lokasi tersebut, termasuk seseorang bernama Selamat yang berdasarkan informasi di lapangan disebut sebagai pemilik tempat.
“Sama, akan kita periksa,” tegas Ghulam.
Namun, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran maupun status hukum pihak yang disebut berkaitan dengan lokasi tersebut.
“Nanti setelah lengkap hasil penyelidikan akan kita sampaikan. Terima kasih,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan minyak di Dusun II Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terbakar pada Senin (31/8/2026).
Kebakaran tersebut menimbulkan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi. Warga di sekitar lokasi sempat panik setelah mengetahui adanya kebakaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, lokasi tersebut diduga telah digunakan untuk aktivitas penyulingan minyak selama bertahun-tahun.
Warga juga menyebut lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak itu berada di kawasan yang dikelilingi hutan dan perkebunan kelapa sawit.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran, memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.














