LangkatTerkini.Com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Hery Tarigan, membantah keras dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya. Ia menilai isu tersebut merupakan fitnah yang dilatarbelakangi dendam pribadi dari seseorang berinisial AS.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Hery meminta agar proses klarifikasi dilakukan secara langsung di kantornya, bukan melalui telepon seluler.
“Kalau mau konfirmasi, jangan melalui HP, datang saja,” ujar Hery Tarigan kepada LangkatTerkini.Com, Senin (25/5/2026).
Saat ditemui, Hery menegaskan dirinya tidak pernah melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan. Ia menyebut tudingan tersebut sengaja disebarkan untuk menyerang nama baiknya.
“Dia marah dan mengancam saya. Ini serangan pribadi karena sakit hati. Mana buktinya saya selingkuh? Silakan buktikan. Ini fitnah dan ada dendam pribadi. Kalau memang saya selingkuh, jumpakan dengan perempuan itu,” tegas Hery.
Dalam pertemuan tersebut, Hery juga meminta agar wawancara tidak direkam.
Ia memastikan persoalan tersebut tidak menimbulkan masalah dalam keluarganya. Bahkan, menurutnya, sang ibu sudah mengetahui kabar tersebut dan ikut menjadi korban informasi yang tidak benar.
“Tidak seperti itu saya, Bu,” kata Hery menirukan penjelasannya kepada sang ibu.
Hery juga menilai kedekatannya dengan banyak orang, termasuk para petani, tidak bisa dijadikan dasar tuduhan perselingkuhan.
“Kalau saya dekat dengan orang, apa itu berarti selingkuh?” ujarnya.
Ia pun mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat berinisial HT dengan seorang perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah tegas.
Isu tersebut ramai diperbincangkan masyarakat karena dinilai mencoreng citra Kabupaten Langkat yang dikenal religius dengan slogan “Langkat Berseri”. Berdasarkan informasi yang beredar, pejabat tersebut diketahui telah memiliki istri sah.
Menanggapi kabar itu, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk,” ujar Wahyudiharto saat dikonfirmasi LangkatTerkini.Com, Sabtu (23/5/2026).
Sementara itu, Sekretaris Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Muhammad Nuh, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan hubungan terlarang yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai urusan pribadi semata karena menyangkut integritas pejabat publik dan marwah pemerintahan daerah.
“Seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Ketika pejabat terseret dugaan pelanggaran moral yang menjadi konsumsi publik, dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra institusi pemerintahan,” tegas Muhammad Nuh.
Ia meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan melakukan pemeriksaan internal secara terbuka serta profesional guna memastikan fakta sebenarnya.
“Publik saat ini menunggu keberanian dan ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai persoalan ini dianggap sepele karena menyangkut kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.














