LANGKAT

Bupati Langkat Didesak Copot Oknum Kepala Dinas yang Diduga Terlibat Hubungan Terlarang

×

Bupati Langkat Didesak Copot Oknum Kepala Dinas yang Diduga Terlibat Hubungan Terlarang

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Hormati Putusan MA
Kantor Bupati Langkat (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat digegerkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat berinisial HT dengan seorang perempuan yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas berbeda.

Isu tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai mencoreng citra Kabupaten Langkat yang dikenal religius serta mengusung slogan “Langkat Berseri”. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum kepala dinas tersebut diketahui telah berstatus menikah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Muhammad Nuh, menyampaikan keprihatinan serius atas mencuatnya dugaan hubungan terlarang yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai urusan pribadi semata karena menyangkut integritas pejabat publik dan marwah pemerintahan daerah.

Muhammad Nuh menegaskan bahwa seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Ketika seorang pejabat terseret dugaan pelanggaran moral yang menjadi konsumsi publik, dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra institusi pemerintahan secara keseluruhan.

“Kami menilai kepala daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan ini. Jika dugaan tersebut benar dan telah mencederai etika birokrasi, maka pencopotan dari jabatan merupakan langkah yang wajar demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Muhammad Nuh.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan pemeriksaan internal secara terbuka dan profesional guna memastikan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat tidak menilai pemerintah sedang melindungi oknum tertentu.

“Jabatan publik bukan tempat bagi pejabat yang gagal menjaga integritas dan moralitas. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada etika pemerintahan, bukan pada kepentingan individu,” lanjutnya.

Meski demikian, Lawan Institute Sumut tetap menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Karena itu, proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara objektif tanpa tekanan politik maupun upaya menutupi fakta.

Muhammad Nuh menambahkan, ketegasan kepala daerah dalam menyikapi persoalan tersebut akan menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan birokrasi.

“Publik sedang menunggu keberanian dan ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai persoalan ini dianggap sepele karena menyangkut kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Koordinator Lawan Institute Binjai-Langkat, Wendy Setiawan, mengatakan masyarakat berharap isu dugaan hubungan terlarang yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat dapat diselesaikan secara transparan dan profesional.

“Pejabat publik seharusnya menjaga etika, moral, dan kepercayaan masyarakat. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka perlu ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Namun, semua pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan resmi dari pihak berwenang,” ujarnya.

Menurut Wendy, peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas seorang aparatur pemerintah. Ia berharap pemerintah daerah tidak menutup-nutupi persoalan yang berkembang dan mampu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” pungkasnya.

Langkatterkini.com sedang berusaha mengkonfirmasi oknum Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat berinisial HT dan pihak terkait.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *